By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Pemerintah Siapkan Syarat Lengkap Mudik Lebaran 2022, Apa Saja?
HeadlineTrending

Pemerintah Siapkan Syarat Lengkap Mudik Lebaran 2022, Apa Saja?

akurasi 2019
Last updated: Maret 24, 2022 3:03 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pemerintah Siapkan Syarat Lengkap Mudik Lebaran 2022, Apa Saja?
Para pemudik lebaran tes PCR di tengah pandemi covid. (Ilustrasi). (Kompas.com)
SHARE

Syarat lengkap mudik lebaran 2022 tengah pemerintah siapkan. Warga mesti mematuhi syarat lengkap mudik lebaran ini.

Akurasi.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Lebaran tahun ini. Pemerintah juga mengungkapkan sejumlah syarat lengkap mudik 2022 yang mesti warga patuhi.

“Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Silahkan bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3).

Jokowi menetapkan syarat para pemudik telah menerima vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan melakukan pemeriksaan acak terhadap warga pemudik terkait status vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi warga yang mengakses transportasi umum, proses pemeriksaan di awal sebelum keberangkatan.

Kemudian, bagi warga yang sudah menerima suntikan dosis lanjutan atau booster tak perlu tes Covid-19, sedangkan warga penerima vaksin dua dosis wajib antigen, dan warga yang baru mendapatkan satu dosis harus tes PCR.

“Memang untuk mudik kendaraan umum itu ngeceknya pada saat naik. Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan random checking,” kata Budo.

Ia melanjutkan, seluruh upaya itu  pemerintah lakukan lantaran vaksinasi terbukti mampu menekan laju penularan di masyarakat.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu pun menyatakan, relaksasi mudik setelah dua tahun sebelumnya tak boleh, merupakan salah satu dorongan Jokowi.

[irp]

Lampu Hijau Mudik

Menurutnya, Jokowi telah memerintahkan jajaran menteri untuk memberikan lampu hijau mudik pada warga asal dengan syarat yang aman, seperti lewat syarat vaksinasi.

“Mudiknya masih lama ya, kira-kira akhir April. Kita akan beresin [aturan] aku rasa paling telat minggu depan keluar. Tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokol kesehatannya seperti apa, nanti kita akan formalkan itu dalam bentuk SK Menhub dan Kepala BNPB,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat potensi jumlah pemudik pada periode lebaran tahun ini mendekati 80 juta.

“Berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Rabu (23/3).

Saat ini, Kemenhub mempersiapkan aturan teknis mengenai persyaratan mudik seperti yang disampaikan Jokowi.

“Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adita mengimbau masyarakat segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini.(*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Covid-19Mudik lebaransyarat mudikTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mudik, Sembako, dan Infrastruktur Kaltim
Trending

Meminta Ketegasan Pemerintah Menyelesaikan Kasus Lubang Tambang

By
akurasi 2019
Layanan Pengaduan 'Lapor Mas Wapres' Diharapkan Meningkatkan Akses Masyarakat, Namun Terkendala Kritik dan Potensi Masalah Birokrasi
HeadlineKabar Politik

Layanan Pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ Diharapkan Meningkatkan Akses Masyarakat, Namun Terkendala Kritik dan Potensi Masalah Birokrasi

By
Wili Wili
Megawati Sindir Puan Maharani, Usul Pertukaran Posisi di PDIP
HeadlineKabar Politik

Megawati Sindir Puan Maharani, Usul Pertukaran Posisi di PDIP

By
akurasi 2019
Headline

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?