HeadlineTrending

Viral Spanduk Parkir Gratis atau Lapor Polisi, Indomaret: Agar Konsumen Nyaman

Loading

Viral Spanduk Parkir Gratis atau Lapor Polisi, Indomaret: Agar Konsumen Nyaman
Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan, spanduk parkir gratis di Indomaret dilakukan agar pengunjung nyaman.(bisnis.com)

Akurasi.id – Adanya spanduk parkir gratis yang dipasang oleh Indomaret di daerah Bekasi, viral di media sosial. Dalam spanduk tersebut, pengunjung dihimbau untuk melakukan pelaporan polisi jika merasa tak nyaman.

Laporan tersebut dibuat jika pengunjung dipaksa untuk membayar uang parkir, di mana Indomaret telah menggratiskan uang parkir. Jika ada pihak yang memaksa meminta uang parkir, pelanggan pun bisa melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Adapun isi tulisan spanduk yang viral tersebut yakni:

“Khusus konsumen Indomaret. Apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021-82402647) dan Polres Metro Bekasi (08121212002),”

Menanggapi spanduk parkir gratis yang viral tersebut, Marketing Director Indomaret Prismatama Wiwiek Yusuf membenarkan keberadaan gerai Indomaret di Bekasi tersebut. Menurut dia, kebijakan parkir gratis ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan polisi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Agar konsumen nyaman,” kata Wiwiek saat dihubungi, Rabu, 27 Oktober 2021.

Meskipun aturan parkir tersebut juga tak sama di tiap gerai Indomaret. Di sejumlah gerai Indomaret di Jabodetabek lain, pengunjung justru harus menyiapkan uang Rp 2.000 untuk membayar parkir.

Wiwiek belum merinci seperti apa aturan di perusahaan terkait parkiran di sekitar gerai Indomaret ini. Apakah diserahkan ke pembeli waralaba yang mengelola gerai Indomaret atau ada ketentuan umum dari perusahaan.

“Sangat situasional, rasanya bukan soal franchise (waralaba), tapi lebih ke lokasi toko,” kata Wiwiek. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai tarif parkir di sekitas gerai Indomaret ini.

Selain Indomaret, Muncul Spanduk Parkir Gratis Alfamart

Spanduk berisi pesan parkir gratis yang dipasang di sebuah gerai Indomaret di Bekasi viral di media sosial. Selain itu, muncul juga spanduk dengan isi yang hampir sama milik Alfamart. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, spanduk itu bertuliskan, ‘parkir gratis, bila ada yang membantu ucapkan terima kasih’.

Selama ini memang tukang parkir di Alfamart dan Indomaret banyak dikeluhkan konsumen. Tukang parkir itu mendadak muncul begitu konsumen hendak meninggalkan minimarket itu dan meminta uang parkir. Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman, mengatakan pembeli yang menggunakan sepeda motor tidak perlu membayar saat berbelanja. Ia menegaskan, setiap toko telah dipasang stiker bebas biaya parkir.

“Diimbau kepada masyarakat setelah berbelanja tidak memberikan uang parkir kepada petugas parkir liar yang ada di toko kami jika tidak mendapatkan struk parkir dari pengelola resmi,” ujar Nur dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (28/10).

Meski begitu, ia menambahkan, sejumlah toko yang berada di kompleks perkantoran atau lahan parkir yang dikelola oleh perusahaan perpakiran, tarifnya tetap harus dibayar pelanggan.

“Asalkan konsumen telah melakukan kunci ganda kendaraan, seperti yang telah kami imbau di papan imbauan di halaman parkir toko. Dan parkir dengan waktu wajar, yaitu hanya selama berbelanja saja,” tambahnya.

Selain itu, Alfamart juga memasang kamera CCTV yang aktif selama 24 jam dan melakukan patroli bekerja sama dengan polisi. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id
Sumber: Bisnis.com dan Kumparan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button