By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Warga Pesona Bukit Sintuk Simpan Sabu-Sabu, Terancam 5 Tahun Tidur di Penjara
News

Warga Pesona Bukit Sintuk Simpan Sabu-Sabu, Terancam 5 Tahun Tidur di Penjara

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 11:55 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Warga Pesona Bukit Sintuk Simpan Sabu-Sabu, Terancam 5 Tahun Tidur di Penjara
Pria berinisial AH (52) ketika diamankan polisi. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Warga Pesona Bukit Sintuk Simpan Sabu-Sabu, Terancam 5 Tahun Tidur di Penjara
Pria berinisial AH (52) ketika diamankan polisi. (Dok Polres Bontang)

Warga Pesona Bukit Sintuk simpan sabu-Sabu, terancam 5 tahun tidur di penjara. Pelaku simpan sabu di dalam topi.

Akurasi.id, Bontang – Seorang warga ber-KTP Perumahan Pesona Bukit Sintuk Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran tertangkap polisi menyimpan narkoba.

Pelaku dibekuk Polisi saat hendak keluar dari sebuah rumah di Jalan Lumba-lumba I, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Selasa (4/5/2021) malam.

Pria berinisial AH (52) ini ketika hendak dilakukan penggeledahan, membuang sebuah topi ke lantai. Setelah dilakukan pemeriksaan topi di hadapan tersangka, Polisi mendapati barang bukti 6 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 3,34 gram.

Selain sabu, pihak polisi juga mendapati barang bukti lain berupa, 1 buah pipet kaca, 1 unit ponsel, 1 buah timbangan digital dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp400 ribu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Rakib Rais menjelaskan, pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang merasa terganggu lingkungannya sering dijadikan arena transaksi narkoba.

“Berbekal dari informasi tersebut, anggota kepolisian bergegas cepat melakukan penyelidikan, pengintaian hingga berhasil menangkap pemilik 6 bungkus sabu itu,” kata Rakib Rais kepada media ini melalui rilisnya, Rabu (5/5/2021).

[irp]

Kasubbag Humas Polres Bontang, AKP Suyono menambahkan kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani Pengembangan dan Proses Penyidikan.

“Terhadapnya Penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Suyono.

Dengan ancaman hukuman tersebut, tersangka dipastikan lama tidur di penjara. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kasus KriminalnarkobaPesona Bukit SintukPolres BontangSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dewan Anggarkan Rp 500 Juta untuk Pelantikan
News

Dewan Anggarkan Rp 500 Juta untuk Pelantikan

By
akurasi 2019
praktik prostitusi online
News

Praktik Prostitusi Online di Kutim Dibongkar Polisi, Pelaku Tak Sembarang Pilih Lawan Berkencan

By
akurasi 2019
Tak Ada Habisnya! Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Dipastikan Lebaran di Penjara
News

Tak Ada Habisnya! Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Dipastikan Lebaran di Penjara

By
Devi Nila Sari
Terobos Penjagaan, Pengidap Skizofrenia Ancam Ledakan Bom di Polres Tarakan
Hukum & KriminalNews

Terobos Penjagaan, Pengidap Skizofrenia Ancam Ledakan Bom di Polres Tarakan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?