By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Sidang Perdana Perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Digelar di PA Cibinong, Bahas Mediasi dan Hak Asuh Anak
SelebritisTrending

Sidang Perdana Perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Digelar di PA Cibinong, Bahas Mediasi dan Hak Asuh Anak

Wili Wili
Last updated: September 23, 2025 11:52 am
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Sidang Perdana Perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Digelar di PA Cibinong, Bahas Mediasi dan Hak Asuh Anak
Sidang Perdana Perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Digelar di PA Cibinong, Bahas Mediasi dan Hak Asuh Anak. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perceraian pasangan selebritas Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha atau Echa pada Senin (22/9/2025). Agenda sidang perdana kali ini adalah mediasi antara keduanya.

Contents
  • Pertemuan Haru dengan Anak
  • Kesepakatan Mediasi: Hak Asuh Anak di Meiza

Eza Gionino hadir lebih dulu bersama kuasa hukumnya, disusul oleh Meiza yang juga didampingi pengacaranya. Sejak awal, Eza menyampaikan harapan besar agar mediasi bisa berujung damai sehingga ia dapat kembali berkumpul dengan anak-anaknya.

“Harapan saya sangat besar sekali untuk bisa berdamai, dalam bentuk apapun ya, perdamaian bisa bersama lagi mengurus anak-anak bersama,” ujar Eza penuh haru.

Pertemuan Haru dengan Anak

Usai sidang mediasi, Eza diberikan kesempatan bertemu anak-anaknya di area parkir Pengadilan Agama Cibinong. Momen tersebut membuat pemeran sinetron Cinta Setelah Cinta itu tak kuasa menahan tangis.

“Saya ketemu istri saya, anak-anak saya, itu hal yang saya inginkan selama ini, dan alhamdulillah tercapai, saya bisa melihat anak-anak saya,” katanya dengan suara bergetar.

Kuasa hukum Eza, Raka Danira, menyebut proses mediasi menghasilkan sejumlah poin positif meski belum seluruhnya tuntas.

Kesepakatan Mediasi: Hak Asuh Anak di Meiza

Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, mengungkapkan bahwa mediasi berjalan cukup lama karena keduanya baru pertama kali bertemu langsung setelah sebulan tidak berkomunikasi. Namun, sejumlah kesepakatan berhasil dicapai, termasuk mengenai hak asuh anak.

“Jadi sudah ada sebagian kesepakatan, sepakat untuk perceraian juga ya, sepakat untuk hak asuh anak ada di Mbak Echa atau klien kami, dan juga terkait nafkah anak,” jelas Rendi.

Meski hak asuh anak diputuskan berada di tangan Meiza, Eza tetap diberi akses tanpa batasan untuk bertemu buah hatinya. “Pada intinya dari sisi Mbak Echa tetap kooperatif, bahwa anak-anak juga butuh figur seorang ayah dalam tumbuh kembangnya nanti,” lanjut Rendi.

Terkait nominal nafkah, Rendi enggan membeberkan jumlahnya secara rinci. Namun ia mengisyaratkan bahwa angka yang disepakati berada pada kisaran puluhan juta rupiah.

Mediasi masih berlanjut dan keputusan final mengenai perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia akan ditentukan pada sidang-sidang berikutnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:eza gioninohak asuh anak artismediasi perceraianMeiza Aulia CorithaPengadilan Agama Cibinongperceraian Eza Gioninosidang perceraian artis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • Binance注册奖金 berkata:
    Mei 1, 2026 pukul 3:04 am

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rp 2.577.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rp 2.577.000 per Gram

By
Wili Wili
Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Pilot dan 6 Penumpang Hilang
HeadlineNewsPeristiwaTrending

Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Pilot dan 6 Penumpang Hilang

By
Devi Nila Sari
Wacana Nama Jalan Ataturk di DKI Berujung Protes, Begini Kronologisnya
HeadlineTrending

Wacana Nama Jalan Ataturk di DKI Berujung Protes, Begini Kronologisnya

By
Devi Nila Sari
Kevin Diks Segera Diproses untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia
OlahragaTrending

Kevin Diks Segera Diproses untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?