Dewan Dibuat Geleng Kepala Usai Tahu Serapan APBD 2021 di PUPR Kaltim Baru 7 Persen, Silpa Menanti


Dewan Dibuat Geleng Kepala Usai Tahu Serapan APBD 2021 di PUPR Kaltim Baru 7 Persen, Silpa Menanti. Lambannya realisasi itu, turut mengancam pembahasan APBD Perubahan 2021. Selain itu, atas hal itu, masyarakat juga yang akhirnya dirugikan.
Akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim melakukan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) pada Senin (14/6/2021). Dari rapat tersebut, diketahui serapan anggaran DPUPR Kaltim per Juni 2021 baru 7 Persen.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafaruddin mengatakan, dengan rendahnya serapan anggaran pemprov maka dapat mengancam pembahasan APBD Perubahan 2021. Apalagi, waktu efektif dalam peleksanaan pembangunan hanya tersisa sekitar 5 bulan saja lagi.
“Karena dasar dalam membahas APBD Perubahan itu, ialah serapan anggaran. Anggarannya saja baru terserap 7 persen. Ini sudah pertengahan Juni, berarti pemprov hanya memiliki waktu 5 bulan efektif untuk bekerja,” ungkap pria yang akrab disapa Udin ini kepada awak media.
Ia menyampaikan, akan sulit melakukan pembahasan APBD Perubahan 2021 jika masih banyak paket kegiatan yang belum terlelang. Sehingga perihal ini membuat anggota dewan pesimis akan terserapnya anggaran APBD 2021 secara maksimal.
“APBD Perubahan 2021 terancam tidak bisa dibahas. Ngapain dibahas, yang ada saja belum dibelanjakan. Maka anggaran ini terancam menyebabkan silpa. Silpa tahun 2020 saja mencapai Rp2,9 triliun,” ketus politisi Fraksi PKB ini.
Tingginya angka silpa akan menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Karena tidak mampu menerima manfaat dari APBD Kaltim yang memang diperuntukkan bagi rakyat. Hal ini akan menyebabkan indeks pembangunan di Kaltim turun. Sebab pembangunan infrastruktur menjadi macet.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPRD Kaltim Syarkowi V Zahry menyampaikan, dari keseluruhan 640 paket pekerjaan yang sudah dialokasikan anggarannya, sebanyak 283 paket merupakan kegiatan di DPUPR. “Untuk DPUPR Kaltim ada sekitar 70 paket yang belum terlelang. Jadi dari 283 paket, yang sudah dilelang sekitar 213 paket,” kata Syarkowi.
Sedangkan program-program yang belum terlelang ini banyak yang ditunggu masyarakat. Ia mengungkapkan, seperti jalan provinsi yang ada di Tenggarong Seberang dari Patung Lembuswana ke Sebulu dengan total anggaran Rp54 miliar. Kegiatan tersebut baru terlelang di bulan Juni.
“Jadi dari awal tahun memerlukan waktu 6 bulan untuk lelang kegiatan tersebut. Seharusnya, jika pelelangan dapat dilakukan dengan lebih cepat, maka akan segera memberi manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pelelangan kegiatan harus dilaksanakan pada awal tahun. Karena hal ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Maka dari itu, kami sampaikan kepada pemerintah agar program-program pembangunan dapat segera dilaksanakan,” serunya.
Politikus Partai Golkar ini menjabarkan, lambatnya penyerapan APBD di DPUPR Kaltim ini disebabkan beberapa kendala. Diantaranya ada perubahan regulasi mengenai persiapan administrasi kegiatan. Ini yang memicu proses lelang menjadi ikut molor.
“Kami harapkan ini bisa segera terlelang. Kendala-kendalanya, ada administrasi yang belum lengkap, itu tegantung dari OPD-nya. Kalau OPD-nya cepat melengkapi data, maka cepat juga proses lelangnya,” kata dia. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin