By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Semua Dokumen Kependudukan Gratis, Disdukcapil Bontang Ingatkan Masyarakat Urus Sendiri
Birokrasi

Semua Dokumen Kependudukan Gratis, Disdukcapil Bontang Ingatkan Masyarakat Urus Sendiri

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Semua Dokumen Kependudukan Gratis, Disdukcapil Bontang Ingatkan Masyarakat Urus Sendiri
Semua dokumen kependudukan gratis, Kasi PIAK Disdukcapil Bontang Muhammad Thamrin harap masyarakat Bontang taat administrasi. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE

Semua Dokumen Kependudukan Gratis, Disdukcapil Bontang Ingatkan Masyarakat Urus Sendiri
Semua dokumen kependudukan gratis, Kasi PIAK Disdukcapil Bontang Muhammad Thamrin harap masyarakat Bontang taat administrasi. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Semua dokumen kependudukan gratis, Disdukcapil Bontang ingatkan masyarakat urus sendiri. Selain itu, jika warga memiliki dokumen kependudukan yang rusak dapat diganti. 

Akurasi.id, Bontang – Dokumen kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki oleh setiap orang.

Dokumen kependudukan tersebut berupa akta pencatatan sipil. Yakni meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak. Selain itu ada pula Kartu Keluarga (KK), KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).

[irp]

Sesuai dengan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006, Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Dokumen kependudukan merupakan hak dan identitas setiap orang yang digunakan untuk berbagai macam urusan seperti akta kelahiran untuk mengurus keperluan sekolah dan lain sebagainya.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Thamrin mengatakan bagi masyarakat yang sampai dengan saat ini belum melengkapi dokumen kependudukannya, agar segera mengurus ke Disdukcapil. Supaya ketika suatu saat dibutuhkan, masyarakat tidak repot lagi mengurus.

Saat ini mengurus dokumen kependudukan semakin mudah. Bahkan sudah bisa dilakukan melalui online tanpa datang ke kantor, dan semuanya tidak dipungut biaya alias gratis.

Oleh karena itu, kata Thamrin, diimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri ke Disdukcapil. Sehingga tidak perlu melalui orang lain atau jasa pihak ketiga. Sehingga tidak ada pungutan liar yang tidak pernah diminta dan persyaratkan dari Disdukcapil Bontang.

“Apabila warga sibuk karena bekerja, bisa mengurus sendiri melalui layanan online. Apabila warga datang langsung, jadi lebih tahu bagaimana proses dan alur pelayanannya yang semakin dipermudah. Jika semua persyaratan lengkap, maka dokumen langsung diproses dan akan selesai dalam waktu 1 hari,” ucapnya.

Jika Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang, Begini Caranya Pengurusannya

Semua Dokumen Kependudukan Gratis, Disdukcapil Bontang Ingatkan Masyarakat Urus Sendiri

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk dan Surat Edaran Kemendagri Nomor 470/296/SJ/2016 bahwa KTP-el yang diterbitkan tahun 2011 dan tercantum masa berlakunya, itu sudah berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang kembali.

Thamrin menyebut, KTP-el bisa dicetak kembali apabila adanya perubahan elemen data didalamnya. Seperti perubahan alamat, perubahan status perkawinan, dan merubah foto jika sudah berhijab, kemudian bisa dicetak ulang jika rusak atau hilang.

[irp]

“Selain itu, untuk kartu KIA dapat diajukan kembali pencetakannya jika usia anak sudah di atas 5 tahun untuk menambahkan pas foto yang sebelumnya belum ada,” jelas Thamrin saat ditemui di ruang kerjanya,  Senin (30/11/2020).

Begitupun dengan dokumen lainnya seperti KK yang harus dilakukan update dan penggantian. Jika di dalam KK datanya sudah ada yang berubah, seperti alamat, pendidikan terakhir, pekerjaan, dan status perkawinan. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:AdmindukAkta Pencatatan SipilDisdukcapil BontangKasi PIAKKTP-ELMuhammad Thamrin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Petani hortikultura
Birokrasi

Setahun Dikembangkan, Budidaya Hortikultura Dongkrak Pendapatan Petani Kutim

By
akurasi 2019
Pemuda dari 15 Kelurahan Ikuti Latihan Manajemen Wirausaha
Birokrasi

Pemuda dari 15 Kelurahan Ikuti Latihan Manajemen Wirausaha

By
akurasi 2019
pembangunan bontang city mall
Birokrasi

Pantau Tenaga Kerja Lokal, Disnaker VC Kontraktor Pembangunan Bontang City Mall

By
akurasi 2019
BirokrasiInfografis

10 Penyakit Terbanyak Yang Diderita Warga Bontang Selama 2019

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?