By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Pariwara > Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional Guru: 204 Peserta Kategori P3 dan P4 Penuhi Syarat, P1 Diumumkan Kemendikbudristek
Pariwara

Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional Guru: 204 Peserta Kategori P3 dan P4 Penuhi Syarat, P1 Diumumkan Kemendikbudristek

Redaksi Akurasi.id
Last updated: November 17, 2022 12:26 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional Guru: 204 Peserta Kategori P3 dan P4 Penuhi Syarat, P1 Diumumkan Kemendikbudristek
Pemerintah Bontang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022. (Ilustrasi)
SHARE

Pelaksanaan seleksi  PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Bontang kini sudah pada tahap seleksi administrasi. Sesuai hasil seleksi, hanya ada 204 calon pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 204 peserta calon PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di lingkungan Pemerintah Bontang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Para pelamar ini akan memperebutkan 150 kuota yang tersedia dalam seleksi tersebut.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang Nomor: 810/1329/BKPSDM.02 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto melalui media ini menyampaikan, mereka yang dinyatakan lulus administrasi, merupakan mereka yang telah memenuhi semua persyaratan dalam seleksi PPPK JF Guru.

Bersamaan dengan hal itu, lanjut Sudi, maka ada beberapa poin yang Pemerintah Bontang sampaikan melalui SK pengumuman hasil seleksi PPPK tersebut. Antara lain, pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman, adalah mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Tahapan yang kami maksudkan, yaitu penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P3. Serta pelaksanaan seleksi kompetensi untuk P4. Ini khususnya untuk pelamar umum,” ungkapnya, Rabu (16/11/2022).

Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru yang TMS Bisa Ajukan Sanggahan

Sudi mengimbau, agar pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar selalu memantau website https://ppid.bontangkota.go.id untuk mendapatkan informasi terkait seleksi selanjutnya. Selain itu, pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Alasan tidak memenuhi syarat atau TMS, dapat dilihat di akun SSCASN pelamar masing-masing. Bagi pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi ini, dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah seleksi administrasi,” jelasnya.

Adapun ketentuan dalam penyampaian sanggahan, yakni pelamar dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 18 sampai 20 November 2022. Sanggahan dapat diajukan melalui SSCASN. Dengan ketentuan, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Kemudian panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud, dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Dalam hal alasan sanggahan sebagaimana dimaksud diterima, Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022, akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. (*)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK JF GURU KOTA BONTANG

[embeddoc url=”https://akurasi.id/wp-content/uploads/2022/11/Pengumuman-Seleksi-Administrasi-PPPK-Guru-Kota-Bontang-Tahun-2022.pdf”]

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BKPSDM BontangPemkot BontangPPPK Jabatan Fungsional GuruSeleksi Administrasi PPPK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Aplikasi Penggalangan Donasi bakal diluncurkan Baznas Bontang - Akurasi.id
Pariwara

Aplikasi Penggalangan Donasi Bakal Diluncurkan Baznas Bontang

By
Devi Nila Sari
Birokrasi

Wujudkan Bontang Bersih, Neni Ingin Masyarakat Galakkan Gerakan Bersihkan Sampah di Laut

By
akurasi 2019
Cegah DBD, Badak LNG Aktifkan Kegiatan Fogging
Pariwara

Cegah DBD, Badak LNG Aktifkan Kegiatan Fogging

By
akurasi 2019
Pemkot Agendakan Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, DPRD Bontang Berikan Restu
Birokrasi

Pemkot Agendakan Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, DPRD Bontang Berikan Restu

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?