By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Atas Kasus Narkoba
Hukum & KriminalTrending

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Yori Akurasi
Last updated: April 24, 2024 7:29 pm
By
Yori Akurasi
Share
2 Min Read
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Atas Kasus Narkoba
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Atas Kasus Narkoba. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Selebgram dan TikToker terkenal, Chandrika Chika, ditangkap oleh kepolisian di Jakarta Selatan pada Senin malam, terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan yang melibatkan Chika dan lima temannya itu terjadi di kawasan Kuningan sekitar pukul 23.00 WIB.

Chandrika Chika, berusia 20 tahun, dan teman-temannya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi, mengonfirmasi bahwa barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja atau liquid THC disita saat penangkapan.

Menurut AKBP Tyas, kegiatan ini bukan pertama kalinya bagi Chika dan kelompoknya. “Mereka mengaku telah menggunakan narkoba sejak satu tahun lalu,” ujar Tyas. Ini menyoroti masalah yang lebih besar mengenai pergaulan buruk dan pengaruhnya terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan anak muda, khususnya di industri hiburan.

Penangkapan ini menarik perhatian publik karena Chika dikenal luas melalui video viralnya di TikTok dan kemunculannya di beberapa acara televisi. Kasus ini juga menyeret beberapa nama lain dalam industri hiburan yang diduga terlibat dalam jaringan penggunaan narkotika tersebut.

Pihak kepolisian belum menerima permohonan rehabilitasi dari keluarga atau pengacara Chika, meskipun pihak keluarga telah melakukan kunjungan kepolisian. “Kami masih menunggu lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap tersangka,” tambah AKBP Tyas.

Kasus ini memicu diskusi lebih luas tentang dampak penyalahgunaan narkotika di kalangan selebritas dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi citra mereka di mata publik serta pengaruhnya terhadap penggemar mereka.

Penanganan kasus ini oleh kepolisian Jakarta Selatan terus berlangsung, dan masyarakat menantikan kelanjutan dari proses hukum yang akan diterapkan terhadap Chika dan rekan-rekannya.(*)

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs berita resmi atau ikuti perkembangan berita terkini melalui media sosial dan platform berita online.

Editor: Ani

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Minivan Listrik Wuling Hong Guang EV: Harga Terjangkau 150 Jutaan dengan Jangkauan 300 Km
OtomotifTrending

Minivan Listrik Wuling Hong Guang EV: Harga Terjangkau 150 Jutaan dengan Jangkauan 300 Km

By
Wili Wili
Penyaluran BLT Kota Bontang Macet, Data Ganda Jadi Masalah Klasik yang Menjegal Distribusi
Trending

Penyaluran BLT Kota Bontang Macet, Data Ganda Jadi Masalah Klasik yang Menjegal Distribusi

By
Redaksi Akurasi.id
Fujianti Utami Puas Batara Ageng Dijatuhi Vonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Rp 1,3 Miliar
SelebritisTrending

Fujianti Utami Puas Batara Ageng Dijatuhi Vonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Rp 1,3 Miliar

By
Wili Wili
UU Desa Digugat ke MK, Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Bunuh Demokrasi
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

UU Desa Digugat ke MK, Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Bunuh Demokrasi

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?