By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Satpol PP Razia Enam THM tak Berizin, Terancam Dibekukan
News

Satpol PP Razia Enam THM tak Berizin, Terancam Dibekukan

akurasi 2019
Last updated: Juni 12, 2019 5:59 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Satpol PP Razia, 6 THM tidak Berizin
Personil satpol PP saat mendata para pekerja wanita di THM. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Satpol PP Razia, 6 THM tidak Berizin
Personil satpol PP saat mendata para pekerja wanita di THM. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Pada pukul 23.00 Wita hingga pukul 03.00 dini hari, Rabu (12/6/19), deretan mobil rotator kuning milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim menyusuri Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Yos Sudarso I-IV. Tujuannya memeriksa beberapa tempat hiburan malam (THM) serta kafe yang kembali beraktivitas pasca Idulfitri 1440 Hijriah.

Sasaran utama aparat penegak peraturan daerah (perda) itu adalah mengingatkan waktu aktivitas serta izin operasi THM dan administrasi para pekerjanya. Aktivitas tempat hiburan itu bisa saja tak berlanjut jika terbukti melanggar aturan.

Dalam penyisiran yang melibatkan 11 personel Satpol PP tersebut, ditemukan enam THM yang kembali beroperasi.

“Menurut informasi, ada enam THM yang kembali beroperasi. Selebihnya belum buka. Tapi nanti saat mereka buka akan tetap kami lakukan penyisiran,” kata Pj Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah.

Satpol PP Razia, 6 THM tidak Berizin
Pj Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah saat diwawancara awak media. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Disebut Didi, operasi itu merupakan yang pertama dilakukan jajaran Satpol PP pasca Ramadan. Agenda itu, menurut Didi, sekaligus bertujuan menertibkan perizinan THM dan mendata para pekerja wanitanya atau ladies yang masih di bawah umur.

“Dalam operasi kali ini tidak ada yang melanggar. Rata-rata para pekerjanya sudah 17 tahun ke atas. Jadi tidak ada ditemukan yang di bawah umur. Hanya soal perizinan yang bermasalah,” jelasnya.

Menurut dia, secara teknis, pemilik THM wajib memiliki dokumen perizinan, baik itu dari PTSP maupun dari Dinas Pariwisata. Dalam operasi tadi malam, enam THM yang didatangi tak memiliki izin.

“Semua dokumen perizinanya sudah mati atau kedaluarsa. Kami akan melakukan tindakan persuasif dulu. Kita berikan teguran. Seminggu dikunjungi lagi. Namun, jika pemilik THM tidak bisa memenuhi petunjuk dari tim teknis, maka kami akan memberi surat teguran hingga tiga kali. Apabila mereka tetap cuek, maka kami akan melakukan kewajiban kami selaku penegak perda,” tegas Didi. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:RaziaSatpol PPTHM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta
Hukum & KriminalTrending

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta

By
Wili Wili
Pelaku Pembunuhan TPA Bukit Pinang Ditangkap di Sulteng, Polisi Ungkap Motif Karena Sakit Hati
HeadlineHukum & KriminalNews

Pelaku Pembunuhan TPA Bukit Pinang Ditangkap di Sulteng, Polisi Ungkap Motif Karena Sakit Hati

By
Devi Nila Sari
Mantan Guru di Sragen Kaget, Urus SK Pensiun Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta
HeadlinePeristiwa

Mantan Guru di Sragen Kaget, Urus SK Pensiun Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta

By
akurasi 2019
Sandi Butar Butar: Viral Karena Ungkap Kerusakan Damkar Depok, Kini Tak Lagi Bertugas
PeristiwaTrending

Sandi Butar Butar: Viral Karena Ungkap Kerusakan Damkar Depok, Kini Tak Lagi Bertugas

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?