By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Catat!!! Satpol PP Bakal Bubarkan Paksa Salat Idulfitri yang Melanggar Protokol Kesehatan
Trending

Catat!!! Satpol PP Bakal Bubarkan Paksa Salat Idulfitri yang Melanggar Protokol Kesehatan

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 3, 2021 1:56 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Catat!!! Satpol PP Bakal Bubarkan Paksa Salat Idulfitri yang Melanggar Protokol Kesehatan
Pemerintah mengingatkan agar seluruh masjid dan jemaah memperhatikan prokes selama pelaksanaan salat Idulfitri jika tidak ingin dibubarkan Satpol PP. (Ilustrasi)
SHARE
Catat!!! Satpol PP Bakal Bubarkan Paksa Salat Idulfitri yang Melanggar Protokol Kesehatan
Pemerintah mengingatkan agar seluruh masjid dan jemaah memperhatikan prokes selama pelaksanaan salat Idulfitri jika tidak ingin dibubarkan Satpol PP. (Ilustrasi)

Catat!!! Satpol PP Bakal Bubarkan Paksa Salat Idulfitri yang Melanggar Protokol Kesehatan. Untuk itu, pemerintah mengimbau sejak awal, agar para pengurus masjid dan jemaah benar-benar memperhatikan prokes selama pelaksanaan ibadah tersebut nantinya.

Akurasi.id, Samarinda – Situasi pandemi Covid-19 saat ini menjadi dilematis bagi sebagian besar umat beragama. Utamanya bagi umat beragama Islam. Karena pada akhir Ramadan nanti, umat Islam biasanya akan menutupnya dengan salat Idulfitri.

Nah, pelaksanaan salat Idulfitri selalu identik dengan berkerumunnya masyarakat dalam jumlah besar. Khususnya di tempat pelaksanaan salat Idulfitri. Misalnya masjid-masjid atau tanah lapang yang dipilih sebagai tempat dilaksanakannya ibadah salat Idulfitri.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pandemi Covid-19. Di mana, anjuran dan imbauan untuk berkerumun dalam jumlah besar sangat diutamakan untuk mencegah wabah tersebut. Hal ini tentu menjadi sangat dilematis. Baik bagi masyarakat maupun pemerintah.

Sebagai umat muslim yang baik, ikut melaksanakan ibdah di hari besar tersebut tentu sangat dinanti-nantikan. Karena setelah berpuasa selama 1 bulan lamanya, maka tidak lengkap rasanya jika tidak menutup ibadah tersebut dengan melaksanakan salat Idulfitri.

Menyadari hal itu, sedini mungkin pemerintah mengingatkan seluruh masyarakat, utamanya umat beragama Islam agar ekstra memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan ibadah salat Idulfitri. Imbauan itu bukan tanpa alasan. Pemerintah tidak ingin sunami Covid-19 yang terjadi di India terulang di Tanah Air.

Di Kota Samarinda sendiri, Kasi Operasional Satpol PP Samarinda Boy LS, mengingatkan seluruh pengurus masjid yang akan melaksanakan salat Idulfitri, supaya benar-benar memperhatikan penerapan prokes. Karena jika tidak mengindahkan itu, Satpol PP mengancam akan membubarkan secara paksa pelaksanaan ibadah salat Idulfitri nantinya.

[irp]

“Apabila dalam pemantauan kami, terlihat ada pelanggaran saat pelaksanaan salat Idulfitri, maka mau tidak mau kami akan melakukan pembubaran,” tegas Boy LS saat dijumpai media ini di kantornya, Kamis (29/4/2021).

Kepada media ini, Boy menerangkan, dalam pelaksanaan ibadah keagamaan memang sedikit sensitif. Namun demi tugas dan mencegah meledaknya wabah Covid-19, pihaknya tidak sungkan menegakan aturan yang sudah ada.

“Di satu sisi kita merayakan Idulfitri. namun di sisi lain, kita juga menertibkan. Memang agak dilematis juga sih. Namun saat pelaksanaan, kami akan berupaya memaksimalkan agar tidak terjadi tindakan anrakis saat penertiban,” tuturnya.

“Mungkin kami akan menyampaikan imbauan ini sejak awal kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan salat Idulfitri. Biar jemaah yang datang memang taat aturan protokol kesehatan,” tambahnya.

Mengenai aturan jumlah pengumpulan massa kegiatan, lanjutnya, pemerintah membatasi adanya kumpul-kumpul dalam satu ruangan. Sesuai dengan panduan pemerintah, hanya memberikan batas 50 persen dari daya tampung sebuah ruangan, termasuk rumah ibadah.

“Sesuai aturan, kan tidak boleh berkumpul lebih dari 50 persen sesuai daya tampung. Tapi mengenai kegiatan yang sifatnya outdoor, kami belum tahu bagaimana aturannya,” jelas dia.

Permasalah lain juga dalam pengamanan salat Idulfitri, yakni sulitnya menjangkau setiap kegiatan salat Idulfitri. Karena hampir semua masjid di Samarinda akan melaksanakan ibadah tersebut. Sementara personel yang dimiliki Satpol PP juga cukup terbatas.

[irp]

“Salat kan hanya sebentar. Jadi jika kami mendapat informasi adanya pelanggaran, pastinya agak susah kami menjangkau tempat itu. Tapi semoga masyarakat dapat mendengar dan melaksanakan imbauan pemerintah,” harapnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Idulfitri 2021KaltimMelanggar Protokol KesehatanPandemi Covid-19Pelaksanaan Salat IdulfitriRamadan 2021SamarindaSatpol PP Bubarkan IdulfitriSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penutupan Jembatan Mahkota II Dianggap Tepat, Waspadai Potensi Bahaya, Dewan Sinyalir Ada Pelanggaran Hukum
Kabar Politik

Penutupan Jembatan Mahkota II Dianggap Tepat, Waspadai Potensi Bahaya, Dewan Sinyalir Ada Pelanggaran Hukum

By
Devi Nila Sari
Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Jadi Pelatih Penyerang Timnas U-20, Siap Ulangi Sukses SEA Games 2023
OlahragaTrending

Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Jadi Pelatih Penyerang Timnas U-20, Siap Ulangi Sukses SEA Games 2023

By
Wili Wili
Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ditahan Polda Sumut
Hukum & KriminalTrending

Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ditahan Polda Sumut

By
Wili Wili
Kejadian Memalukan di UIN Alauddin Makassar: Uang Palsu, Citra Kampus Palsu, dan Sikap Rektor yang Tak Tahu Malu
Hukum & KriminalTrending

Kejadian Memalukan di UIN Alauddin Makassar: Uang Palsu, Citra Kampus Palsu, dan Sikap Rektor yang Tak Tahu Malu

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?