By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Mulai 1 Juni Samarinda Terapkan Tilang Elektronik Berjalan
Trending

Mulai 1 Juni Samarinda Terapkan Tilang Elektronik Berjalan

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 29, 2021 7:52 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Mulai 1 Juni Samarinda Terapkan Tilang Elektronik Berjalan
Helmet cam anggota satlantas yang digunakan untuk ETLE Mobile (istimewa
SHARE
Mulai 1 Juni Samarinda Terapkan Tilang Elektronik Berjalan
Helmet cam anggota satlantas yang digunakan untuk ETLE Mobile (istimewa)

Mulai 1 Juni Samarinda terapkan Tilang Elektronik Berjalan. Kamera akan dipasang di kendaraan anggota kepolisian yang bertugas.

Akurasi.id, Samarinda – Siap-siap bagi warga Samarinda sebab ruang gerak pelanggar kendaraan akan lebih diperketat. Pasalnya pada 1 Juni 2021 mendatang Satlantas Polresta Samarinda akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berjalan.

ETLE Mobile merupakan kamera yang akan diaplikasikan di mobil serta motor anggota kepolisian yang bertugas di jalan guna merekam bukti warga yang kedapatan melakukan pelanggaran pengendara. Berbeda dengan ETLE statis yang berfungsi memantau pelanggaran lalu lintas secara real time, ETLE Mobile dapat berpindah-pindah tempat sesuai mengikuti patroli yang dilakukan oleh petugas Kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan ETLE mobile di fungsikan sebagai cara kepolisian menjangkau wilayah-wilayah yang belum dilengkapi dengan ETLE biasa.

“Rencana akan diberlakukan pada 1 Juni ini, di beberapa kota besar di Indonesia juga sudah menggunakan ETLE ini,” ucap Wisnu saat dikonfirmasi Jumat (28/5/2021).

Wisnu menjelaskan, pada awal Juni mendatang pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan ETLE mobile ke masyarakat Samarinda.

“Kami mensosialisasikannya dengan memasang spanduk di sepanjang jalan tepian Mahakam yang menjadi kawasan bebas pelanggaran,” terang Wisnu.

[irp]

“Rencananya akan dilakukan di jalan-jalan besar dulu, seperti Jalan Slamet Riyadi, RE Martadinata hingga Jalan Gajah Mada,” tambahnya.

Dipilihnya jalur tepian Mahakam itu, disebut Wisnu lantaran merupakan kawasan yang sering terjadi pelanggaran.

“Jadi apabila ditemukan pelanggar bisa langsung ditindak dengan diberikan surat tilang atau dikirim ke alamat pelanggar,” bebernya.

Saat ditanya apabila pelanggar tidak melakukan pembayaran denda terhadap penilangan ETLE mobile, Wisnu menjelaskan, nantinya surat kendaraan bermotor milik pelanggar akan dilakukan pemblokiran di amsat.

“Apabila pelanggar tidak membayar denda, secara otomatis kendaraan mereka akan diblokir di Samsat. Sehingga pelanggar tidak dapat membayar pajak tahunan, sebelum membayar pelanggarannya,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Electronic Traffic Law EnforcementETLEPolres SanarindaTilang Elektronik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tragis, Tri Lestari Tewas Terlindas Truk Tronton Saat Mencari Gas Elpiji 3 Kg, Suami Ungkap Kesulitan Mendapatkan Pasokan
PeristiwaTrending

Tragis, Tri Lestari Tewas Terlindas Truk Tronton Saat Mencari Gas Elpiji 3 Kg, Suami Ungkap Kesulitan Mendapatkan Pasokan

By
Wili Wili
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Dimulai 10 Februari 2025, Ini Daftar Penyakit yang Bisa Diperiksa
KesehatanTrending

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Dimulai 10 Februari 2025, Ini Daftar Penyakit yang Bisa Diperiksa

By
Wili Wili
Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang yang Dimakan Biawak, Tetangga Ungkap Sosok Waryanto
Hukum & KriminalTrending

Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang yang Dimakan Biawak, Tetangga Ungkap Sosok Waryanto

By
Wili Wili
Bikin Nyesek, 3 Ekor Harimau di Aceh Selatan Didapati Mati Terjerat, Bupati: Pemasang Warga Luar
Trending

Bikin Nyesek, 3 Ekor Harimau di Aceh Selatan Didapati Mati Terjerat, Bupati: Pemasang Warga Luar

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?