By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Sabu 38 Kilogram Gagal Edar di Kaltim, Libatkan PNS hingga Jaringan Lintas Negara
Hukum & KriminalTrending

Sabu 38 Kilogram Gagal Edar di Kaltim, Libatkan PNS hingga Jaringan Lintas Negara

akurasi 2019
Last updated: Oktober 7, 2019 5:54 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Tampak puluhan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan BNN Provinsi Kaltim. (Istimewa)
SHARE
Tampak puluhan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan BNN Provinsi Kaltim. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi di Kaltim dan Kaltara, Sabtu (5/10/19). Barang bukti sabu sebanyak 38 kilogram dan sebanyak lima tersangka dibekuk dalam perkara itu.

Pengungkapan kasus narkotika oleh tim BNN itu dilakukan di sejunlah tempat, yakni di rumah makan Pinrang 88, Jalan Ahmad Yani, Bandara Sepinggan Balikpapan, SPBU Pelita 2, Jalan Sultan Sulaiman Samarinda, dan Cafe Excelco Big Mall, Samarinda.

Kelima tersangka yang diamankan petugas BNN memiliki peran masing-masing. Mereka yakni, Daeng Ari (pemesan), Rudi (kurir), Agus (pengirim), Firman (pengirim), dan Tanco (pengendali). Kelima tersangka merupakan jaringan sabu lintas provinsi dan negara, yakni jaringan Tawau (Malaysia) dan Balikpapan.

Dalam rilisannya, BNN Provinsi Kaltim mengungkapkan, puluhan kilogram barang haram itu rencananya akan diedarkan di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan sejumlah daerah lainnya di Kaltim.

Selain itu, dari kasus ini, terungkap jika para tersangka juga hendak membuka pangsa pasar baru di sejumlah wilayah di Kaltim, terutama dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia ke Benua Etam -sebutan Kaltim.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat, jika terdapat dugaan peredaran narkoba jenis sabu dari Tawau, Malaysia menuju Tarakan, Kaltara, untuk selanjutnya diselundupkan ke Samarinda, Kaltim. Barang itu hendak dikirim melalui jalur darat yang dikendalikan tersangka Asri.

Hasil penyelidikan di lapangan, petugas BNN Kaltim mengamankan dua orang tersangka atas nama Firman dan Agus. Keduanya sedang menaiki mobil dengan plat KT 8464 BO yang sedang terparkir di Rumah Makan Pinrang 88.

Hasil penggeledahan dari mobil kedua tersangka, BNN menemukan di bak belakang mobil kotak kayu besar warna hitam, satu sak warna hijau, dan satu sak karung warna putih berisikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 38 bungkus atau seberat 38 kilogram yang dilakban warna hitam dan abu-abu.

Dari keterangan kedua tersangka, petugas BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka Tanco di Bandara Sepinggan Balikpapan. Tersangka diamankan saat akan keluar dari pesawat. Dari situ, BNN melanjutkan dengan menangkap Ari selaku pemesan dan Rudi sebagai kurir barang haram tersebut.

Humas BNN Provinsi Kaltim Haryoto yang dikonfirmasi awak media terkait itu, mengakui, jika memang ada kasus peredaran narkoba yang telah digagalkan pihaknya. Saat ini, perkara tersebut sudah ada di tangan BNN Balikpapan.

“Iya, benar ada kasus pengungkapan narkoba. Kasusnya akan dirilis di Balikpapan sore ini (7/10/19),” ungkap dia melalui pesan WhatsApp.

Dalam perkara itu, diketahui juga melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Tarakan, Kaltara. Selain itu, dalam ungkap kasus inu, BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua handphone milik tersangka Firman, serta masing-masing satu handphohe milik Agus dan Tanco.

Ada juga barang bukti tiga handphone milik Daeng Ari, dua handphone dan satu unit motor milik Rudiansyah, satu unit mobil Ford Ranger KT 8464 BO milik Tanco, dan satu unit mobil KT 6308. (*)

Penulis/Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:38 Kilo Sabu-SabuBNNJaringan Narkoba InternasionalKriminalnarkobaOknum PNSSabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nikita Mirzani Tak Puas Vonis 9 Tahun Penjara untuk Vadel Badjideh
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Tak Puas Vonis 9 Tahun Penjara untuk Vadel Badjideh

By
Wili Wili
Trending

Digempur Tembakan Gas Air Mata, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Kembali Pecah

By
akurasi 2019
Polisi Tangkap Anji Terkait Penggunaan Narkoba
Trending

Polisi Tangkap Anji Terkait Penggunaan Narkoba

By
akurasi 2019
Kian Mengkhawatirkan, Dalam Sehari 3 Pasien Covid-19 di Samarinda Meninggal Dunia
Trending

Kian Mengkhawatirkan, Dalam Sehari 3 Pasien Covid-19 di Samarinda Meninggal Dunia

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?