By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Sabu 3,67 gram Diamankan, Warga Muara Badak Terancam Penjara
Hukum & KriminalNews

Sabu 3,67 gram Diamankan, Warga Muara Badak Terancam Penjara

akurasi 2019
Last updated: Desember 12, 2019 7:43 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
warga muara badak
EJ (tengah) beserta barang bukti sabu-sabu yang disita petugas. (Humas Polres Bontang)
SHARE
warga muaara badak
EJ (tengah) beserta barang bukti sabu-sabu yang disita petugas. (Humas Polres Bontang)

Akurasi.id, Bontang –Pada Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam 2 dihari ke-13, Polres Bontang melalui Polsek Muara Badak kembali menjaring pengguna narkoba pada Minggu (8/12/19).

Berawal dari laporan warga yang resah, Unit Reskrim Polsek Muara Badak mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat yang digunakan bertransaksi narkoba. Sekira pukul 22.00 Wita, polisi menelusuri sebuah rumah di Jalan Cendrawasih 1 Eks Lapangan Wartel RT 2, Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak.

baca juga: Janda dan Kurir Laundry Ini Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Pelaku berinisial EJ (30) ditangkap petugas saat sedang melintas di sekitar jalan. Pada kesempatan itu polisi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan sebungkus plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,41 gram di dalam bungkus rokok di rak depan sepeda motor metik yang dikendarai EJ.

Saat diinterogasi petugas, EJ yang merupakan karyawan swasta ini mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di kolong rumah di Jalan SHasanuddin RT 16, Desa Badak Baru Keccamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi pun bergegas ke alamat yang dimaksud. Saat digeledah ditemukan sebuah kaleng besi berisi sebungkus rokok dan terdapat 9 poket narkotika jenis sabu-sabu. Saat ditimbang, berat kotornya mencapai 3,26 gram. Polisi juga mengamankan sebuah sendok takar.

Hasilnya barang bukti yang disita berupa 10 poket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan sekira 3,67 gram. Kemudian 2 bungkus rokok, kaleng besi, satu bendel plastik klip kosong, 2 buah plastik klip kosong, sendok takar, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor matic.

MAHYUNADI

“Selanjutnya pelaku dan  barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Muara Badak untuk diproses lebih lanjut,” kata Suyono, Kasubag Humas Polres Bontang.

Akibatnya EJ dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya yakni hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi

TAGGED:narkobaSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku Mulai 15 Maret 2026, Ini Daftar Potongan Tarifnya
PeristiwaTrending

Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku Mulai 15 Maret 2026, Ini Daftar Potongan Tarifnya

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi! Tembus Rp2.239.000 per Gram, Buyback Ikut Naik
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi! Tembus Rp2.239.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

By
Wili Wili
Diduga Melakukan Penyelewengan, Pokja ULP Bontang Diadukan ke Kejari
Hukum & Kriminal

Diduga Melakukan Penyelewengan, Pokja ULP Bontang Diadukan ke Kejari

By
akurasi 2019
Sembunyikan Narkoba di Bungkusan Rokok, Dua Pria Ini Kaget Diciduk Polisi Saat Asik Nongkrong
News

Sembunyikan Narkoba di Bungkusan Rokok, Dua Pria Ini Kaget Diciduk Polisi Saat Asik Nongkrong

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?