By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > RUU IKN Diserahkan Ke DPR RI, Irwan: Tinggal Memastikan IKN Tuntas Dibangun di Kaltim
Kabar Politik

RUU IKN Diserahkan Ke DPR RI, Irwan: Tinggal Memastikan IKN Tuntas Dibangun di Kaltim

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 7, 2021 1:51 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
RUU IKN Diserahkan Ke DPR RI, Irwan: Tinggal Memastikan IKN Tuntas Dibangun di Kaltim
Anggota Komisi V DPR RI Irwan turut memberikan respons atas dilimpahkannya RUU IKN ke DPR RI. (Dok Irwan)
SHARE
RUU IKN Diserahkan Ke DPR RI, Irwan: Tinggal Memastikan IKN Tuntas Dibangun di Kaltim
Anggota Komisi V DPR RI Irwan turut memberikan respons atas dilimpahkannya RUU IKN ke DPR RI. (Dok Irwan)

Selain mengawal RUU IKN, Irwan pun ingin memastikan, bahwa semua aspek yang akan dituangkan dalam pembangunan ibu kota negara nantinya tidak mengesampingkan nilai-nilai dasar dari kondisi sosial budaya, geografis, dan juga kearifan lokal dari masyarakat Kaltim.

Akurasi.id, Samarinda – Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim akhirnya memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang IKN (RUU IKN) ke DPR RI, pada Rabu (29/9/2021). Hal tersebut pun menjadi angin segar terkhusus bagi masyarakat Kaltim. Lantaran adanya kepastian keberlanjutan pemindahan IKN ke Tanah Benua Etam, sebutan Kaltim.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi V DPR RI Irwan mengaku turut senang lantaran akhirnya surpres tersebut disampaikan kepada ketua DPR RI. Dikatakannya, penyerahan surpres itu dapat menjadi pintu masuk agar pembangunan IKN di Kaltim memiliki legal standing.

Namun demikian, ia mengingatkan, agar pembahasan RUU IKN nantinya tidak dilakukan dengan buru-buru, sehingga perencanaan pembangunan dapat tertata dengan baik sesuai visi dan misi IKN.

“Harapan saya agar RUU IKN ini benar-benar dibahas dengan cermat, terukur dan detail.  Jangan sampai terburu-buru karena hanya mengejar groundbreaking atau pembangunan fisik semata. Jangan sampai karena buru-buru, akhirnya salah kebijakan dan perhitungan yang akhirnya pembangunan IKN-nya mangkrak atau meleset dari visi misi IKN baru,” kata Irwan, pada Minggu (3/10/2021).

Lebih lanjut, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan, pembahasan RUU IKN harus bersifat multidimensi dan mengakomodir kepentingan multisektor, bukan hanya infrastruktur. Di dalamnya juga harus mempertimbangkan keadaan sosial, ekonomi, budaya di kawasan tersebut. Yang mana masyarakat setempat memiliki kekayaan alam dan budaya yang juga harus dilestarikan dan menjadi daya dukung pembangunan IKN.

Di sisi lain, pria kelahiran Kutai Timur ini mengingatkan, yang tidak kalah penting adalah sustainability atau keberlanjutannya ke depan, baik keberlanjutan dalam hal pembangunan namun juga keberlanjutan kelestarian lingkungannya.

“Jadi perdebatannya bukan tentang menolak atau tidak RUU IKN ini, tetapi bagaimana memastikan pembangunan IKN ini bisa tuntas dan Ibu Kota Jakarta bisa dipindahkan ke Kaltim,” tuturnya.

[irp]

Untuk itu, sebagai wakil rakyat, Irwan menegaskan, semua legislator Kaltim akan terlibat dalam pembahasan RUU IKN baik dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg), komisi terkait, ataupun saat pengambilan keputusan dalam pengesahan sidang paripurna. Semua pihak akan bahu membahu mengawal pembangunan IKN di Kaltim.

“Jadi tidak masalah. Yang penting semuanya aktif memberikan masukan terutama terkait kondisi sosial budaya, geografis juga kearifan lokal di daerah Kaltim,” ujarnya.

[irp]

Untuk diketahui, draft RUU IKN memiliki 9 BAB dan 34 Pasal. Yang mana di dalamnya menggambarkan visi pemerintah tentang ibu kota negara. Mulai dari pengorganisasian, pengelolaan, tahapan pembangunan, tahapan pemindahan ibu kota hingga pembiayaan. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:DPR RIIbu Kota NegaraIrwanKaltimRUU IKNUndang-Undang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

PAN Samarinda Legawa atas Putusan MK
Kabar Politik

PAN Samarinda Legawa atas Putusan MK

By
akurasi 2019
Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana, Bahas Perkembangan Tugas dan Undang-Undang
HeadlineKabar Politik

Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana, Bahas Perkembangan Tugas dan Undang-Undang

By
Wili Wili
Soroti Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu, Makmur HAPK: Tanggung Jawab Provinsi Dipercepat
Kabar Politik

Soroti Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu, Makmur HAPK: Tanggung Jawab Provinsi Dipercepat

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM Bensin 2029, Dorong Swasembada Energi dan Pangan dari Papua
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM Bensin 2029, Dorong Swasembada Energi dan Pangan dari Papua

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?