Rumah 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bupati Ismunandar Ikut Diobok-Obok, KPK Sita Sejumlah Dokumen

![]()

Akurasi.id, Sangatta – Pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (9/7/20) lalu misalnya, komisi antirasuah secara diam-diam melakukan pengeledahan di rumah 5 orang tersangka yang ikut terseret kasus dugaan korupsi Bupati Ismunandar.
baca juga: Ismunandar Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Ditunjuk Plt Bupati
Selain dalam rangka memperkuat bukti atas kasus dugaan korupsi Bupati Ismunandar dan ditetapkannya 7 orang tersangka dalam perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di salah satu restoran di Jakarta itu, komisi antirasuah mencium jika masih ada sejumlah proyek lain di Kutim yang menjadi lumbung korupsi.
Sebagaimana data yang diterima media ini dari KPK, rumah 5 orang tersangka yang ikut digeledah atau diobok-obok KPK yakni, rumah Kepala Bapenda Kutim Musyaffa alias MUS, rumah dan kantor Adytia Maharani alias AM selaku kontraktor. Kemudian rumah Lila Mei Puspita alias LLA selaku rekanan pekerjaan Bupati Ismunandar, Rumah SST/CV Bulanta (Sesthy) selaku kontraktor, dan terakhir rumah Deki Ariyanto alias DA selaku rekanan.
Sebagaimana rilis diterima media ini, Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menerangkan, serangkaian pengeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK, baik di Pusat Perkantoran Pemerintah Kutim maupun di rumah 5 orang tersangka lainnya, dalam rangka mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ismunandar.
Dari penggeledahan di rumah 5 orang tersangka itu, penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen barang bukti. “Sedikitnya ada lima tempat menjadi sasaran untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” sebut Fikri singkat Jumat (10/7/20) kemarin.
Ia menyebutkan, hampir semua dokumen yang disita dari rumah atau kantor 5 orang tersangka, hampir semuanya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mereka, serta Bupati Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim.
“Dari lima tempat tersebut, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai macam dokumen-dokuken yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara kepada tujuh tersangka,” ujar Fikri. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin









