Trending

Ribut-Ribut SMA 10 Melati Berlanjut, Orang Tua Siswa Meradang Geruduk Gubernuran

Loading

Ribut-Ribut SMA 10 Melati Berlanjut, Orang Tua Siswa Meradang Geruduk Gubernuran
Puluhan siswa SMA 10 Melati dan orang tua siswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada (foto/Devi Nila Sari)

Ribut-ribut SMA 10 Melati berlanjut, orang tua siswa meradang geruduk gubernuran. Orang tua murid menolak pemindahan proses belajar mengajar ke Kampus B di Jalan Perjuangan.

Akurasi.id, Samarinda – Ribut-ribut SMA 10 Melati berlanjut. Hal ini masih terkait persoalan pemindahan SMA 10 Melati di Samarinda Seberang. Keluarnya pernyataan dari Yayasan Melati menyatakan pemindahan proses belajar mengajar ke Kampus B di Jalan Perjuangan dan tidak adanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kampus A membuat orang tua siswa SMA 10 Melati meradang.

Hal ini pun mendasari orang tua siswa beserta siswa SMA 10 Melati yang tergabung dalam aliansi Smaridasa melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.

Dalam tuntutannya, salah satu perwakilan orang tua siswa Edi Mulyadi menyampaikan, agar SMA 10 Melati tetap berada di Jalan HAM Rifaddin Samarinda Seberang. Karena merupakan satu-satunya sekolah yang memadai bagi anak-anak warga Harapan Baru untuk menuntut ilmu.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya berada di sini selaku orang tua siswa dan warga Harapan Baru menolak pemindahan SMA 10 Melati ke Kampus B. Kalau proses belajar dan mengajar sampai dipindah bagaimana nasib anak-anak kami. Sedangkan lulusan SMP di Loa Janan Ilir banyak sekali jumlahnya dan sekolah yang berada di dekat situ cuma SMA 7 dan SMA 10,” ungkap Edi saat melakukan mediasi bersama Pemprov Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (16/6/2021).

Edi menganggap, tak kunjung usainya persoalan SMA 10 Melati dikarenakan tidak ada ketegasan dari Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk menyelesaikan masalah itu. Terlebih saat ini nasib gedung sekolah di Kampus A terombang ambing karena telah dipasangi spanduk lain oleh Yayasan Melati.

Mengubah nama SMA 10 Melati menjadi Education Center Melati. Menimbulkan kebingungan dan kegelisahan di antara siswa, orang tua siswa, dan warga sekitar. “Untuk itu kami minta kepada Pemprov untuk menindak atribut-atribut yang dipasang oleh Yayasan Melati,” tegas dia.

Menganggapi hal itu, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menjanjikan beberapa hal. Pertama, lokasi SMA 10 Melati akan tetap berada di Kampus A Samarinda Seberang dan PPDB akan tetap berlangsung sesuai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang berlaku. Kedua, pihaknya akan segera mengamankan atribut-atribut yang dipasang oleh Yayasan Melati.

“Saya sudah katakan untuk SMA 10 Melati mengenai PPDB tidak ada perubahan dan lokasinya tetap di sana. Untuk pengamanan atribut-atribut yayasan Insyaallah kami beri waktu sampai pekan depan. Kemudian untuk perihal lainnya akan kita koordinasikan lebih lanjut,” kata Anwar. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button