By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Reza Artamevia Terjerat Kasus Penipuan Bisnis Berlian, Kerugian Capai Rp 18,5 Miliar
SelebritisTrending

Reza Artamevia Terjerat Kasus Penipuan Bisnis Berlian, Kerugian Capai Rp 18,5 Miliar

Wili Wili
Last updated: November 17, 2024 3:29 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Reza Artamevia Terjerat Kasus Penipuan Bisnis Berlian, Kerugian Capai Rp 18,5 Miliar
Reza Artamevia Terjerat Kasus Penipuan Bisnis Berlian, Kerugian Capai Rp 18,5 Miliar. Foto: Tribun.
SHARE

Akurasi.id – Penyanyi Reza Artamevia tengah terjerat masalah hukum setelah dilaporkan oleh rekan bisnisnya, IM, atas dugaan penipuan dalam transaksi bisnis berlian. Kasus ini mencuat setelah IM melaporkan kerugian sebesar Rp 18,5 miliar akibat berlian yang diduga dipalsukan oleh Reza.

Masalah ini bermula pada Juni 2024, ketika Reza menawarkan kepada IM untuk berbisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Setelah beberapa transaksi senilai total Rp 18,5 miliar untuk sembilan berlian, IM akhirnya memutuskan untuk memeriksa keaslian batu berlian yang dibeli di laboratorium. Hasilnya, berlian yang diterima IM ternyata berlian sintetis, bukan berlian asli yang diharapkan.

Berlian sintetis, meskipun bukan berlian palsu, dibuat melalui proses laboratorium dan memiliki perbedaan harga yang signifikan dibandingkan berlian alami yang terbentuk di perut bumi. Berdasarkan data, berlian sintetis dengan kualitas serupa dihargai lebih murah daripada berlian alami.

IM pun mengecek sertifikat yang diberikan oleh Reza dan menemukan bahwa sertifikat tersebut palsu. Setelah dua kali melayangkan somasi dan tidak ada tanggapan dari Reza, IM pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2024, dengan tuduhan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Reza, yang sebelumnya merasa dirinya sebagai korban dalam kasus ini, telah melaporkan balik kepada polisi pada 6 November 2024, mengklaim bahwa ia justru dirugikan oleh MI. Reza mengaku bahwa ia telah menyerahkan berlian asli senilai Rp 150 miliar, tetapi baru dibayar Rp 18,5 miliar.

Pihak Reza dan IM kini saling mempertahankan klaim mereka, dengan Reza menyatakan bahwa dia memiliki bukti perjanjian jual beli di notaris, sementara IM menuntut pengembalian uang sebesar Rp 18,5 miliar. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:5 MiliarAaliyah Massaidberlian sintetisbisnis berlianGeni FarukHukumIMkerugian Rp 18penipuan berlianPolda Metro JayaReza ArtameviaThariq Halilintartindak pidana pencucian uang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hasil Olah TKP Polda Jatim, Pasar Citra Mas Loktuan Terbakar Akibat Kebocoran Listrik
Trending

Hasil Olah TKP Polda Jatim, Pasar Citra Mas Loktuan Terbakar Akibat Kebocoran Listrik

By
Devi Nila Sari
Covid-19 Kaltim 9 positif
Trending

Updet Covid-19 Kaltim: Pasien Positif 423 Orang, Jumlah Kesembuhan 319 Orang

By
akurasi 2019
Kaltim Steril Dilanjutkan, Pemprov Izinkan Perusahaan Tetap Beroperasi
Trending

Kaltim Steril Dilanjutkan, Pemprov Izinkan Perusahaan Tetap Beroperasi

By
Devi Nila Sari
Rencana Tukar Uang Palsu dengan Uang BI yang Dimusnahkan Terbongkar, Purnawirawan TNI Terlibat
HeadlineHukum & Kriminal

Rencana Tukar Uang Palsu dengan Uang BI yang Dimusnahkan Terbongkar, Purnawirawan TNI Terlibat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?