By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Resmi Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Sepakat Asuh Anak Bersama, Hakim Nyatakan Ada Pihak Ketiga
SelebritisTrending

Resmi Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Sepakat Asuh Anak Bersama, Hakim Nyatakan Ada Pihak Ketiga

Wili Wili
Last updated: April 17, 2025 4:04 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Resmi Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Sepakat Asuh Anak Bersama, Hakim Nyatakan Ada Pihak Ketiga
Resmi Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Sepakat Asuh Anak Bersama, Hakim Nyatakan Ada Pihak Ketiga. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Perceraian antara aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven resmi disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang putusan cerai digelar secara daring melalui sistem e-court pada Rabu (16/4/2025), dan dipimpin oleh majelis hakim yang mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa seluruh dalil yang disampaikan Baim Wong dalam gugatan cerainya telah terbukti secara hukum.

“Kemudian majelis hakim mempertimbangkan, dalam proses pertimbangannya ternyata dalil-dalil yang disampaikan pemohon dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan,” kata Suryana saat ditemui di kantornya, Rabu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, majelis hakim juga memutuskan bahwa tuduhan keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga Baim dan Paula turut terbukti. “Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti,” ujar Suryana.

Dalam hal pengasuhan anak, majelis hakim memutuskan kedua anak mereka akan diasuh bersama. “Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama,” tambah Suryana.

Gugatan cerai ini sebelumnya diajukan oleh Baim Wong pada 7 Oktober 2024, dan terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Selain menggugat cerai, Baim juga mengajukan permohonan hak asuh atas kedua anak mereka.

Sementara itu, satu tuntutan dari pihak Paula selaku termohon juga dikabulkan oleh majelis hakim, yakni pemberian nafkah mut’ah oleh Baim Wong sebesar Rp1 miliar. Permintaan ini menjadi bagian dari gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan Paula, yang awalnya menuntut mut’ah sebesar Rp3 miliar.

“Memerintahkan kepada pemohon sebagai suami yang menceraikan istri itu, memberikan mut’ah berupa uang sejumlah Rp1 miliar,” tegas Suryana, dikutip dari Detikcom.

Mut’ah merupakan bentuk nafkah dari mantan suami kepada mantan istri yang diceraikan sebagai bentuk penghormatan terakhir serta bekal pasca perceraian.

Menanggapi putusan tersebut, Baim Wong menegaskan bahwa kegagalan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven bukan sepenuhnya kesalahan sang mantan istri. Ia mengakui bahwa keretakan pernikahan adalah tanggung jawab bersama.

“Saya cuma menyayangkan satu, balik lagi, ini sebenarnya bukan sepenuhnya salahnya Paula. Ada satu orang yang harus menjelaskan kejadian ini,” ungkap Baim kepada media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Pernyataan Baim memperkuat indikasi bahwa pihak ketiga memiliki peran signifikan dalam perceraian mereka. Meski demikian, Baim berharap publik tidak saling menyalahkan dan menghormati keputusan yang telah diambil.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Baim WongBerita HukumBerita SelebritiCerai Baim Paulae-courthak asuh anakisu perselingkuhanmutah Rp1 miliarPaula VerhoevenPengadilan Agama Jakarta Selatanperceraian 2025perceraian artis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

tim relawan mahyunadi
CorakTrending

Cegah Wabah Corona di Kutim, Tim Relawan Mahyunadi Semprotkan 600 Liter Cairan Disinfektan

By
akurasi 2019
Dampak Uang Palsu: Mengguncang Stabilitas Ekonomi dan Kepercayaan Publik
EkonomiTrending

Dampak Uang Palsu: Mengguncang Stabilitas Ekonomi dan Kepercayaan Publik

By
Yori Akurasi
Pegawai Pemkot Tasikmalaya Kaget Saldo Dana Pensiunnya Mencapai Rp 7,8 Miliar, Gemetar dan Panik
PeristiwaTrending

Pegawai Pemkot Tasikmalaya Kaget Saldo Dana Pensiunnya Mencapai Rp 7,8 Miliar, Gemetar dan Panik

By
Wili Wili
Menko Polhukam Serukan Toleransi Pasca Pembubaran Paksa Ibadah Mahasiswa di Tangsel
Covered StoryPeristiwaTrending

Menko Polhukam Serukan Toleransi Pasca Pembubaran Paksa Ibadah Mahasiswa di Tangsel

By
Yori Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?