By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > DPR Ungkap “Ratu Batu Bara” di Kaltim, Siapa Dia?
HeadlineNews

DPR Ungkap “Ratu Batu Bara” di Kaltim, Siapa Dia?

akurasi 2019
Last updated: Januari 14, 2022 10:49 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
DPR Ungkap “Ratu Batu Bara” di Kaltim, Siapa Dia?
Ilustrasi batu bara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
SHARE
DPR Ungkap “Ratu Batu Bara” di Kaltim, Siapa Dia?
Ilustrasi batu bara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Akurasi.id, Jakarta – Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membongkar adanya praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui satu nama orang yang terkenal di daerah tersebut dengan sebutan ‘Ratu Batu Bara’.

Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir menjelaskan bahwa, ada ‘Ratu Batu Bara’ yang semestinya ditangkap oleh pemerintah. Karena orang tersebut melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.

“Produksi wanita itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kita. Semua tau dia pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Paulin terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana,” terang Nasir, Kamis (13/1/2022)

Gara-gara wanita itu, kata Nasir, infrastruktur di daerah yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut mengalami kerusakan.

[irp]

“Bener kan pak Dirjen? (Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin). Tapi tidak dipegang-pegang ini orang. Karena produksinya 1 juta satu per bulan, sampai saya panggil Kapolda ini siapa? kenapa tidak ditangkap juga,” ungkap dia.

Menanggapi itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan bahwa, yang dikatakan oleh Nasir tersebut harus berdasarkan fakta, dan yang disampaikan tidak benar. “Apa yang sampaikan tidak benar,” ungkap dia

Sejatinya, pembongkaran praktik permainan batu bara yang disampaikan oleh Komisi VII DPR itu merupakan buntut dari upaya pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sebanyak 2.078 IUP ditambah baru baru ini ada pencabutan 19 IUP lagi oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).

[irp]

Adapun para IUP yang dicabut itu karena tidak pernah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada pemerintah. Bahkan, terdapat juga izin yang sudah bertahun-tahun diberikan namun tidak dilakukan produksi. (*)

Sumber: CNBCIndonesia.com

Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Batu Bara KaltimHardnewsPenjualan Batu BaraRatu Batu Bara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kejari Tarakan Kembalikan Uang Rp 140 Juta Hasil Tindak Korupsi Videotron
Hukum & KriminalRagamTrending

Kejari Tarakan Kembalikan Uang Rp 140 Juta Hasil Tindak Korupsi Videotron

By
Devi Nila Sari
DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Pj Kepala Daerah, Ini Syaratnya!
BirokrasiHeadline

DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Pj Kepala Daerah, Ini Syaratnya!

By
akurasi 2019
Pemerintah Akui telah Terjadi 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
CorakHeadlineRagam

Pemerintah Akui telah Terjadi 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

By
Devi Nila Sari
Setahun X-Ray Milik Lapas Bontang Rusak, Pemeriksaan Barang Terpaksa Hanya Dilakukan Manual
News

Setahun X-Ray Milik Lapas Bontang Rusak, Pemeriksaan Barang Terpaksa Hanya Dilakukan Manual

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Apk Slot Paling Gacor
  • Kontak Agen Slot Resmi
  • Crumbl Cookies Week Menu
  • Update Terbaru Link Slot Apk Mahjong Terbaru Simak Cara Paling Gacor Agar Bisa Maxwin
  • RK88 Apk Slot
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • Surga Langit
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?