HeadlineKabar Politik

Purbaya Yudhi Sadewa Suntik Dana Segar Rp200 Triliun ke 5 Bank Besar Nasional

Rincian Alokasi Dana ke Lima Bank Nasional

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah resmi mengucurkan dana segar sebesar Rp200 triliun ke lima bank besar nasional. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui sebelum rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

“Kemarin saya janji akan tempatkan dana Rp200 triliun di perbankan. Kini sudah diputuskan dan siang ini disalurkan, kita kirim ke 5 bank,” tegas Purbaya.

Lima Bank Penerima Dana

Adapun kelima bank penerima dana pemerintah tersebut adalah:

Jasa SMK3 dan ISO
  • Bank Mandiri – Rp55 triliun

  • Bank Negara Indonesia (BNI) – Rp55 triliun

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) – Rp55 triliun

  • Bank Tabungan Negara (BTN) – Rp25 triliun

  • Bank Syariah Indonesia (BSI) – Rp10 triliun

BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang mendapatkan penempatan dana segar ini.

Skema Penempatan Dana

Purbaya menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan melalui skema deposit on call, bukan dalam bentuk deposito berjangka (time deposit). Dengan skema ini, dana dapat ditarik kembali kapan saja sehingga lebih likuid seperti giro.

“Deposit on call jadi bukan time deposit, jadi seperti giro tapi cepat liquid. Ini on call bisa kita hitung likuiditas kita, harusnya di perbankan cukup aman,” jelasnya.

Imbal Hasil dan Aturan KMK

Berdasarkan KMK No.276 Tahun 2025 yang baru diteken Purbaya, bank umum mitra dikenakan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 80,476% dari BI Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah. Dengan BI Rate saat ini berada di level 5%, maka imbal hasil yang akan diterima pemerintah mencapai sekitar 4,02%.

Purbaya menambahkan, tidak ada mekanisme pengawasan khusus terhadap penyaluran dana ini. Namun, bank tetap memiliki insentif untuk segera menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif.

“Kalau dia nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4–4,5%. Jadi mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas sistem perbankan nasional sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button