By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kebijakan Baru: Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kebijakan Baru: Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening

Wili Wili
Last updated: Maret 14, 2025 3:36 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kebijakan Baru: Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kebijakan Baru: Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan kebijakan baru terkait mekanisme penyaluran tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN). Kini, tunjangan tersebut akan dikirimkan langsung ke rekening guru tanpa melalui rekening pemerintah daerah (pemda). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta memastikan tunjangan diterima tepat waktu oleh para guru.

Contents
  • Tunjangan Guru Dikirim Langsung, Efisiensi Ditingkatkan
  • Dihadiri Para Pejabat Tinggi Negara

Dalam pidatonya di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan bangsa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada guru se-Indonesia, masa depan bangsa kita ada di pundak para guru. Masa depan anak-anak kita ada di pundak guru kita,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa sistem baru ini merupakan langkah konkret dalam mengurangi proses birokrasi yang bertele-tele.

“Kita harus menghilangkan budaya yang tidak benar, yang cenderung mempersulit. Jika bisa dipermudah, mengapa harus dibuat lama?” tegasnya.

Tunjangan Guru Dikirim Langsung, Efisiensi Ditingkatkan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.869.766 guru PNS, PPPK, dan honorer akan menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing.

Rinciannya:

  • 1.476.964 guru ASN PPPK maupun PNS akan menerima tunjangan langsung dari pusat ke rekening mereka.
  • 392.802 guru honorer atau non-ASN akan menerima tunjangan langsung dari rekening Kemendikdasmen.

Program ini juga disebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para guru menjelang Hari Raya Idulfitri. Menteri Mu’ti menegaskan bahwa proses transfer akan dimulai bulan ini, dengan syarat nomor rekening guru telah terverifikasi dan tervalidasi.

“Dana akan ditransfer apabila data-data telah sesuai,” jelasnya.

Dihadiri Para Pejabat Tinggi Negara

Peluncuran kebijakan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko PMK Pratikno, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia.

Dengan adanya mekanisme baru ini, pemerintah berharap tunjangan guru dapat diterima lebih cepat dan transparan, tanpa ada potongan atau keterlambatan akibat birokrasi yang panjang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Abdul Mu'tiberita pendidikan.efisiensi birokrasikebijakan pendidikanKemendikdasmenkesejahteraan guruPendidikan IndonesiaPrabowo Subiantoreformasi birokrasitransfer tunjangantunjangan guru ASNtunjangan honorertunjangan PNStunjangan PPPK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Catatan Reza Fachlevi dari Sosper di Desa Loa Duri Ulu, Kritik Banyak Perusahaan Nakal yang Tidak Taat Pajak
Kabar Politik

Catatan Reza Fachlevi dari Sosper di Desa Loa Duri Ulu, Kritik Banyak Perusahaan Nakal yang Tidak Taat Pajak

By
Devi Nila Sari
Usai Terima SK Dukungan Partai NasDem, Andi Harun-Rusmadi Tatap Pilwalkot Samarinda Penuh Optimis
Kabar Politik

Usai Terima SK Dukungan Partai NasDem, Andi Harun-Rusmadi Tatap Pilwalkot Samarinda Penuh Optimis

By
akurasi 2019
Warga Syok Lihat Detik-Detik Pria Mutilasi Korban di Cibalong Garut, Awalnya Dikira Lagi Motong Ayam
HeadlineHukum & Kriminal

Warga Syok Lihat Detik-Detik Pria Mutilasi Korban di Cibalong Garut, Awalnya Dikira Lagi Motong Ayam

By
Wili Wili
rapat dpr ri
Kabar PolitikNews

Gelar Rapat DPR RI, Hetifah Minta Kemendikbud Perhatikan Siswa Vokasi Selama Pandemi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?