Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13,2 Triliun: Bisa Bangun 8.000 Sekolah dan Sejahterakan 5 Juta Nelayan
Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Hadapan Presiden Prabowo

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13,255 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Prosesi berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025), bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo. Di belakang mereka tampak tumpukan uang Rp13 triliun yang menjadi simbol pengembalian kerugian negara.
“Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Ini tanda-tanda baik di hari satu tahun pemerintahan. Kejaksaan telah membuktikan kerja keras, gigih, dan berani menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo mengapresiasi langkah Kejagung yang berhasil memulihkan kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO periode 2021–2022. Ia menyebut dana tersebut dapat digunakan untuk membangun 8.000 sekolah dan menyejahterakan 5 juta nelayan di seluruh Indonesia.
“Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, uang ini bisa membangun ribuan kampung nelayan dengan fasilitas yang layak. Selama 80 tahun republik berdiri, banyak yang belum diperhatikan,” tambah Prabowo.
Selain Prabowo dan Purbaya, turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta sejumlah pejabat Kejagung.
Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa uang sitaan tersebut merupakan hasil pengembalian dari sejumlah korporasi, termasuk Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Dari total Rp17 triliun kerugian negara, baru sekitar Rp13,2 triliun yang berhasil disetorkan ke kas negara.
Masih terdapat Rp4 triliun yang belum dibayarkan oleh dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Adapun dana yang diserahkan berasal dari lima anak usaha Wilmar dan enam perusahaan di bawah Permata Hijau Group.
Prabowo menegaskan bahwa pengembalian dana hasil korupsi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan aset negara. Ia pun mengajak aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras dan berintegritas.
“Saya sampaikan penghargaan saya kepada Kejaksaan. Terima kasih atas kerja kerasnya,” tutup Prabowo.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy