HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Polemik dengan Sumut Selesai

Empat Pulau Resmi Milik Aceh Berdasarkan Dokumen Pemerintah

Loading

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif sah menjadi wilayah Aceh. Keputusan ini diumumkan pada konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil). Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen yang dimiliki Pemerintah Provinsi Aceh, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti administratif yang kuat. “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Aceh. Dasarnya adalah dokumen yang sah dari Pemprov Aceh, Setneg, dan Kemendagri,” kata Prasetyo dalam konferensi pers.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga diminta memberikan penjelasan kronologis terkait bukti-bukti dokumen yang menguatkan keputusan tersebut. Pemerintah berharap, melalui keputusan ini, polemik yang berkembang di masyarakat bisa segera berakhir.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, baik Pemerintah Aceh maupun Sumatera Utara. Ini menjadi solusi atas dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujar Prasetyo.

Presiden Prabowo, meskipun sedang dalam perjalanan dinas ke Rusia, memimpin rapat terbatas secara virtual untuk membahas polemik tersebut. Dalam arahannya, Prabowo meminta agar tidak ada lagi spekulasi yang menyebutkan ada pihak yang ingin memasukkan pulau ke wilayah administratif provinsinya.

Setelah pengumuman, momen kebersamaan ditunjukkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Keduanya berjabat tangan dan tersenyum di hadapan media, menandakan komitmen damai dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

Gubernur Aceh Mualem menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. “Mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” ujar Mualem. Ia juga berharap keputusan ini tidak merugikan pihak manapun.

“Yang penting adalah pulau tersebut tetap dalam kategori NKRI. Itu mimpi kita semua. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, semuanya tetap aman dan damai,” tambah Mualem.

Sengketa empat pulau ini sebelumnya mencuat usai adanya keputusan dari Kemendagri yang menyebutkan wilayah itu berada di Sumatera Utara. Namun, dengan adanya klarifikasi dan penegasan dari Presiden Prabowo, kini status administratif empat pulau tersebut resmi menjadi bagian dari Aceh.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button