HeadlinePeristiwa

Prabowo Wacanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Ahmad Muzani: Hukuman Harus Setimpal

Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dengan Wacana Penjara di Pulau Terpencil

Loading

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu wacana yang ia ungkapkan adalah rencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi oleh hiu. Ide ini diutarakan dalam acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Kita akan cari pulau, mereka enggak bisa keluar. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa setiap kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal.

“Ya, setiap kesalahan harus mendapatkan hukuman setimpal,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Jasa SMK3 dan ISO

Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Bangsa

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menekankan bahwa korupsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia. Menurutnya, berbagai profesi seperti guru, dokter, perawat, hingga petani sering kali mengalami kesulitan akibat korupsi yang menggerogoti dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan efisiensi anggaran guna memastikan dana negara tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Wacana Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Mungkinkah?

Ide membangun penjara bagi koruptor di pulau terpencil bukanlah yang pertama kali muncul. Sebelumnya, Indonesia telah memiliki Lapas Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang pernah digunakan untuk menahan narapidana korupsi. Pada awal era Reformasi, pengusaha dekat Soeharto seperti Probosutedjo dan Bob Hasan sempat mendekam di sana pada 2004-2005.

Namun, setelah itu, narapidana kasus korupsi tidak lagi ditempatkan di Nusakambangan. Pada Mei 2023, KPK sempat mengusulkan agar koruptor kembali dipenjara di Nusakambangan dengan alasan bahwa lapas lain dianggap kurang memberikan efek jera.

Wakil Ketua KPK saat itu, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa kajian dilakukan untuk mencari solusi efektif dalam meningkatkan efek jera bagi pelaku korupsi. Meski demikian, usulan ini belum menjadi keputusan final dan masih dalam tahap pengembangan.

Efektivitas dan Implementasi Wacana Prabowo

Pernyataan Prabowo mengenai penjara koruptor di pulau terpencil menuai beragam reaksi publik. Sebagian mendukung gagasan ini karena dinilai dapat memberikan efek jera yang lebih besar, sementara yang lain mempertanyakan efektivitas dan implementasinya dalam sistem hukum di Indonesia.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai tindak lanjut dari wacana ini. Namun, jika benar-benar diterapkan, langkah ini bisa menjadi gebrakan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button