By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Dua Maskapai Nasional Terbang dari China saat PPKM Larang WNA Masuk RI
Trending

Dua Maskapai Nasional Terbang dari China saat PPKM Larang WNA Masuk RI

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 13, 2021 11:13 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Dua Maskapai Nasional Terbang dari China saat PPKM Larang WNA Masuk RI
Rute penerbangan Wuhan-Indonesia terlihat dari live air traffic. (Dok. Flightradar24)
SHARE
Dua Maskapai Nasional Terbang dari China saat PPKM Larang WNA Masuk RI
Rute penerbangan Wuhan-Indonesia terlihat dari live air traffic. (Dok. Flightradar24)

Akurasi.id – Pesawat milik dua maskapai penerbangan nasional terpantau flightradar24 sedang berada di China. Kedua pesawat tersebut masing-masing telah terjadwal akan terbang ke Indonesia, di masa pemberlakuan PPKM larang WNA masuk RI.

Dilansir dari kumparan.com, Jumat (13/08/2021), dipantau kumparan di aplikasi flightradar24, Kamis (12/8), dua pesawat dari maskapai nasional itu masing-masing milik Lion Air dan Citilink.

Pesawat Citilink nomor penerbangan QG8815, melayani rute Kunming-Jakarta. Penerbangan itu dijadwalkan berangkat dari Kunming pada Jumat (13/8) pukul 22.40 waktu setempat dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (14/8) pukul 02.45 WIB.

Sementara Lion Air terpantau dengan nomor penerbangan JT2619 melayani rute Jakarta-Wuhan, dijadwalkan berangkat pada Senin (16/8) pukul 06.30 WIB dan mendarat pukul 13.35 waktu Wuhan. Pesawat akan kembali ke Jakarta di hari yang sama, yakni dengan nomor penerbangan JT2618, dijadwalkan take off 15.10 waktu Wuhan dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.15 WIB.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan adanya penerbangan tersebut. Ia memastikan penerbangan itu sudah mengikuti prosedur.

“Semua pelaksanaan operasional dan layanan penerbangan dijalankan menurut ketentuan penerbangan internasional, dan pedoman protokol kesehatan,” kata Danang kepada kumparan, Kamis (12/8).

Sementara dimintai konfirmasi soal penerbangannya dari Kunming, China ke Jakarta, manajemen maskapai penerbangan Citilink belum memberikan tanggapan.

[irp]

Informasi yang diperoleh kumparan, pesawat kedua maskapai yang melayani rute dari China itu tidak melayani penerbangan reguler berjadwal, melainkan dicarter. Hal ini berlangsung di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 yang telah diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Dimana aturan terbaru PPKM larang WNA masuk RI.

Seiring pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah juga memberlakukan larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA). “Pemerintah juga melakukan pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat PPKM,” kata Menkumham Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Rabu (21/7).

Pelarangan orang asing masuk Indonesia di masa PPKM Level 3-4, ditetapkan dalam Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto.

“Sedangkan larangan memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Asing (WNA), kecuali yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021,” ujar Novie Riyanto seperti dilansir Antara, Rabu (11/8). (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:PPKMTrendingWNA Dilarang MasukWuhan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fakta Tragis Kondisi Kejiwaan Ibu Gorok Tiga Anak di Brebes
HeadlineHukum & KriminalNews

Fakta Tragis Kondisi Kejiwaan Ibu Gorok Tiga Anak di Brebes

By
akurasi 2019
Nia Ramadhani Kenang Pesan Sang Nenek: "Jangan Sombong dan Tetap Rendah Hati"
SelebritisTrending

Nia Ramadhani Kenang Pesan Sang Nenek: “Jangan Sombong dan Tetap Rendah Hati”

By
Wili Wili
PP Pastikan 16 Orang yang Ditahan Anggotan
HeadlineTrending

PP Pastikan 16 Orang Anggotanya Ditahan

By
Devi Nila Sari
Perebutan Kursi DPR Memanas Pasca Hasil Real Count Sementara: PPP Terancam Tak Maju ke Senayan
HeadlineTrending

Perebutan Kursi DPR Memanas Pasca Hasil Real Count Sementara: PPP Terancam Tak Maju ke Senayan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?