By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > TERKINI: Kasus Covid-19 Semakin Meradang, Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang
Trending

TERKINI: Kasus Covid-19 Semakin Meradang, Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 11:41 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
TERKINI: Kasus Covid-19 Semakin Meradang, Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang
Persiden Joko Widodo memutuskan PPKM Darurat diperpanjang imbas merangseknya kasus Covid-19. (Istimewa)
SHARE
TERKINI: Kasus Covid-19 Semakin Meradang, Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang
Persiden Joko Widodo memutuskan PPKM Darurat diperpanjang imbas merangseknya kasus Covid-19. (Istimewa)

Akurasi.id, Jakarta – Ledakan demi ledakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tanah Air semakin membuat khawatir. Terlebih menyusul ikut naiknya angka kematian akibat wabah tersebut. Menyusul itu, pemerintah resmi menyampaikan PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Nantinya akan dilonggarkan pada 26 Juli dengan catatan jika kasus corona turun. Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“Setelah dilaksanakan PPKM Darurat dilihat data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu kalau tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa (20/7).

Ia menambahkan, nantinya jika kasus turun, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, kapasitas maksimal 50 persen. “Tentu saja dengan prokes yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemda,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Kumparan.com.

Sementara itu, PKL, toko kelontong, agen outlet, pangkas rambut, loundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga bakal diizinkan buka. Tentu dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya teknisnya akan diatur pemerintah daerah.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang sejenisnya yang punya tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 30 menit,” jelas dia.

“Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintah maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah,” imbuhnya.

Jokowi meminta semua pihak bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini. Dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan ke RS juga turun.

[irp]

“Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Melakukan isolasi terhadap yang bergejala serta memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” ungkapnya. “Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat,” imbuh dia.

Lalu bagaimana dengan bantuan masyarakat terdampak?

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah alokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,” urai jokowi.

Pemerintah juga akan berikan insentif usaha mikro, informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. “Dan saya sudah perintahkan para menteri terkait untuk segera salurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” katanya.

[irp]

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, komponen bangsa untuk bersatu melawan COVID-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tapi denga usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa terbebas dari COVID-19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tutup Jokowi.

Sejauh ini, menurut pemantauan kumparan kasus dan kematian corona memang masih tinggi. Meski sempat ada penurunan sedikit 3 hari lalu.

Tapi, hari ini ada peningkatan kasus konfirmasi sebanyak 38.325 orang, lebih tinggi dari kemarin di angka 34 ribuan. Dengan penambahan ini secara kumulatif terdapat 2.950.058 kasus konfirmasi virus corona di Indonesia.

Di sisi lain, pemeriksaan ternyata juga lebih rendah dari kemarin. Hari ini pemeriksaan hanya ke 114.674 orang, kemarin 127.461 orang. Suatu hal yang kurang baik atau ironi, di saat tes turun, kasus justru naik. (*)

Sumber: Kumparan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Pandemi Covid-19PPKM DaruratPPKM Darurat DiperpanjangPresiden Joko Widodopresiden jokowi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ramai-Ramai PHK Karyawan, DPRD Kaltim Ingatkan Perusahaan Tak Tergesa-Gesa
BirokrasiTrending

Ramai-Ramai PHK Karyawan, DPRD Kaltim Ingatkan Perusahaan Tak Tergesa-Gesa

By
Devi Nila Sari
Maia Estianty Bantah Isu Hamil di Usia 49 Tahun: "Semoga Hamil Rezeki, Amin!"
SelebritisTrending

Maia Estianty Bantah Isu Hamil di Usia 49 Tahun: “Semoga Hamil Rezeki, Amin!”

By
Wili Wili
Antisipasi Ibu Kota Jadi Magnet Urbanisasi, Samarinda-Balikpapan Mesti Mulai Berbenah
Trending

Antisipasi Ibu Kota Jadi Magnet Urbanisasi, Samarinda-Balikpapan Mesti Mulai Berbenah

By
akurasi 2019
janda
NewsTrending

Janda Berprofesi Kurir Laundry Ini Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?