Polri Periksa Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Inisial T TPDI Khawatir Jadi Tersangka Berita Bohong
Keberanian Benny Rhamdani dalam Mengungkap Mastermind Judi Online

Jakarta, Akurasi.id – 29 Juli 2024 – Hari ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan bos judi online berinisial T. Pemeriksaan ini membuat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) khawatir dengan nasib Benny Rhamdani.
Petrus Selestinus, Koordinator TPDI, menilai bahwa Benny Rhamdani bisa bernasib seperti jurnalis Aiman Witjaksono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pernyataan Benny Rhamdani mengenai pengendali bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia di sektor judi online di Kamboja, yang ia sebut kebal hukum dengan inisial T, telah menggegerkan publik.
Keberanian Benny Rhamdani
Petrus mengapresiasi keberanian Benny Rhamdani yang mengungkap informasi ini di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat kabinet terbatas yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah lama menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang, Benny akhirnya mempublikasikan pernyataannya ke media.
“Bahwa pihaknya telah melaporkan dalam rapat kabinet terbatas soal mastermind berinisial T dalam judi online, namun Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hanya memberi reaksi terkaget-kaget,” ujar Petrus.
Petrus menambahkan bahwa jika pemerintah serius membasmi judi online, tindakan cepat harus diambil, bukan sekadar kaget.
Pemeriksaan Benny Rhamdani
Pernyataan Benny yang sudah viral di media sosial memicu reaksi cepat dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dengan memanggil Benny untuk didengar keterangannya hari ini sebagai saksi.
“Yang belum jelas adalah apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor atau sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri,” papar Petrus.
Petrus juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemanggilan Benny mungkin bertujuan untuk melindungi T, yang disebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa. Ia menekankan bahwa ini adalah ujian bagi Polri dalam menegakkan hukum terhadap T.
Kaget atau Pura-pura Kaget?
Menurut Petrus, ketidakseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini menunjukkan adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme antara pihak yang kebal hukum dan yang memberikan kekebalan hukum.
“Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus memberikan klarifikasi kepada publik mengenai laporan Benny soal seseorang berinisial T karena masalahnya sudah menjadi isu publik,” kata Petrus.
Petrus menambahkan bahwa jika tidak ada tindak lanjut terhadap laporan Benny, maka hal ini menunjukkan bahwa ada tangan di pusat kekuasaan yang memberikan privilese kepada orang berinisial T, sehingga tidak ada pihak yang berani menindak, termasuk Presiden Jokowi dan Kapolri.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy