By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Penista Agama Beraksi Lagi! Politikus Denmark Bakar Al-Quran di Swedia
HeadlineTrending

Penista Agama Beraksi Lagi! Politikus Denmark Bakar Al-Quran di Swedia

akurasi 2019
Last updated: April 16, 2022 2:55 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Penista Agama Beraksi Lagi! Politikus Denmark Bakar Al-Quran di Swedia
Rasmus Paludan. Foto: Instagram/@lawlordofdenmark
SHARE

Seorang politikus Denmark bakar Al Quran di Swedia. Politikus Denmark bakar Al Quran di Swedia itu bernama Rasmus Paludan.

Akurasi.id, Jakarta – Pemimpin partai sayap kanan Denmark dari kelompok Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar Al-Quran. Aksi tersebut terjadi di Swedia pada Kamis (14/4/2022).

Paludan melakukan aksi penistaan itu di wilayah mayoritas Muslim di Linkoping. Tindakan tersebut Paludan lakukan di tengah perlindungan kepolisian setempat.

Saat membakar Al-Quran, massa mencoba menghentikan aksi tersebut. Namun, Paludan mengabaikan dan tetap membakar kitab suci.

Sekitar 200 demonstran kemudian berkumpul di alun-alun, untuk memprotes aksi politikus Denmark bakar Al Quran tersebut. Mereka mendesak agar polisi segera mengambil tindakan. Namun, kepolisian tidak menghiraukan seruan warga.

“Kita hidup dalam masyarakat demokratis. Salah satu tugas terpenting polisi adalah, memastikan bahwa orang dapat menggunakan hak mereka yang terlindungi secara konstitusional. Untuk berdemonstrasi dan mengekspresikan pendapat mereka,” ungkap Kepala Polisi Nasional Swedia, Anders Thornberg, mengutip dari Al Jazeera.

“Polisi tidak bisa memilih siapa yang berhak, tetapi harus selalu turun tangan jika terjadi pelanggaran,” lanjutnya.

[irp]

Paludan Terkenal Aksi Islamofobia

Paludan terkenal atas aksi Islamofobia. Pada 2019, ia menarik perhatian media lantaran membakar Al Quran yang terbungkus dengan daging babi.

Ia kemudian menggelar aksi serupa nyaris secara rutin. Pada 2020, ia kembali membakar Al Quran usai insiden serupa pula di Kota Malmo.

Pada Juni 2020, Paludan lantas mendapat hukuman tiga bulan penjara di Denmark. Ia menghadapi 14 dakwaan pelanggaran undang-undang ujaran kebencian.

Paludian kemudian berstatus bersalah atas semua dakwaan itu. Akibatnya, ia menjalani hukuman percobaan tiga bulan penjara.

Paludan merupakan seorang pengacara sebelum menjadi politikus anti-imigrasi dan anti-Muslim. Masyarakat mengenalnya sebab sikap rasis. Pada April 2019, dia dihukum karena membuat pernyataan rasis. (*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Bakar AlQuranPenista AgamaRasmus PaludanTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

China Kutuk Serangan Brutal Israel ke Lebanon, Siap Bela Beirut di Panggung Internasional
PeristiwaTrending

China Kutuk Serangan Brutal Israel ke Lebanon, Siap Bela Beirut di Panggung Internasional

By
Wili Wili
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta
Hukum & KriminalTrending

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta

By
Wili Wili
Lansia, Komorbid, Penyintas, Ibu Menyusui Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19
Trending

Lansia, Komorbid, Penyintas, Ibu Menyusui Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19

By
Devi Nila Sari
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Wanita Terkait Kasus Narkoba
HeadlineHukum & Kriminal

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Wanita Terkait Kasus Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?