By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo
PeristiwaTrending

Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo

Wili Wili
Last updated: Januari 9, 2026 1:04 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo
Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo. Foto: Kumparan.
SHARE

Akurasi.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Insiden tragis tersebut mengakibatkan empat warga negara asing (WNA) meninggal dunia.

Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing adalah nakhoda kapal berinisial L dan anak buah kapal (ABK) bagian mesin atau kepala kamar mesin (KKM/BAS) berinisial M. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Manggarai Barat menggelar perkara pada Kamis (8/1/2026).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, gelar perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Divisi Propam, serta fungsi pengawasan internal kepolisian.

“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang berlangsung di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat. Penyidik menilai alat bukti dan keterangan saksi telah memenuhi unsur pidana,” ujar Henry di Kupang, Jumat (9/1/2026).

Henry menjelaskan, penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan awal yang mencakup keterangan saksi, keterangan ahli, serta barang bukti. Dari hasil tersebut, penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut dengan korban jiwa.

Kedua tersangka dijerat Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP juncto Pasal 330 dan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan kecelakaan laut dan korban jiwa,” tegas Henry.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tertanggal 30 Desember 2025.

Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

“Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel karena menjadi atensi serius Polda NTT,” ujarnya.

Kronologi Singkat Kecelakaan KM Putri Sakinah

Kapal pinisi KM Putri Sakinah diketahui tenggelam setelah diterjang gelombang tinggi di Selat Pulau Padar pada Jumat (26/12/2025) malam. Kapal tersebut mengangkut wisata keluarga, termasuk pelatih Timnas B Sepak Bola Wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, bersama istri dan empat anaknya.

Dalam peristiwa tersebut, tujuh orang berhasil diselamatkan, termasuk istri Martin, Mar Martinez Ortuno, serta satu anak perempuan mereka, Ortuno Andrea. Sementara Martin Carreras Fernando dan tiga anaknya sempat dinyatakan hilang.

Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, Martin dan dua anaknya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan satu anak lainnya hingga kini masih dalam pencarian.

Polda NTT mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengguna jasa transportasi laut agar mengutamakan standar keselamatan pelayaran, mengingat kelalaian dalam aktivitas pelayaran dapat berdampak fatal serta berujung pada konsekuensi hukum.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ABK tersangkakecelakaan kapalkecelakaan lautkeselamatan pelayaranKM Putri SakinahLabuan BajoManggarai Baratnakhoda tersangkaPolda NTTPulau Padarwisata bahari
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, P2MI Koordinasi dengan KBRI dan Otoritas Setempat
HeadlinePeristiwa

110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, P2MI Koordinasi dengan KBRI dan Otoritas Setempat

By
Wili Wili
Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah, Pemberkatan Penuh Haru di Hotel Langham Jakarta
SelebritisTrending

Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah, Pemberkatan Penuh Haru di Hotel Langham Jakarta

By
Wili Wili
Tragis, Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani dan Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 400 Meter
PeristiwaTrending

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani dan Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 400 Meter

By
Wili Wili
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT
HeadlinePeristiwa

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?