By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pokja ULP Membantah Tudingan Kadin
Hukum & Kriminal

Pokja ULP Membantah Tudingan Kadin

akurasi 2019
Last updated: Agustus 24, 2019 8:30 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Pokja ULP Membantah Tudingan Kadin
Kadin Bontang saat mengadukan Pokja ULP Bontang. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)
SHARE
Pokja ULP Membantah Tudingan Kadin
Kadin Bontang saat mengadukan Pokja ULP Bontang. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bontang mengaku telah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sebagai bantahan atas laporan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.

Baca Juga: Diduga Melakukan Penyelewengan, Pokja ULP Bontang Diadukan ke Kejari

Kepala ULP Bontang, Agung Santoso menuturkan, pihaknya telah bekerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Aturan ini menegaskan, setiap perseroan komanditer atau commanditaire vennootschap (CV) hanya diperbolehkan mendapat lima paket proyek dari pemerintah dalam setahun. “Itu berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya, Sabtu (24/8/19).

Disinggung dua CV yang mendapat lebih dari lima paket pengadaan di Bontang, Agung mengaku CV tersebut baru mengantongi tiga paket di Bontang. Hal itu dibuktikan dengan data isian dokumen kualifikasi.

“Yang dikualifikasi oleh teman-teman Pokja adalah data yang sudah diisi oleh penyedia,” terangnya.

Dia menyarankan Kadin Bontang menelusuri waktu saat CV tersebut mendapatkan paket dari pemerintah. “Apakah bersamaan atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kadin Bontang melaporkan Pokja ULP Bontang yang diduga melakukan penyelewengan jabatan. Kadin menilai terdapat dua CV di luar Bontang yang mendapat lebih dari lima paket.

Kadin pernah mengkonfirmasi masalah ini ke Pokja ULP Bontang. Namun mereka tak mendapat jawaban yang memadai. Tak puas dengan tanggapan Pokja ULP Bontang, mereka pun mengadukan kasus ini ke Kejari Bontang.(*)

Penulis: Ayu Salsabila
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Dugaan PenyelewenganKadin BontangPokja ULP Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Eks Kapolres Ngada Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pencabulan Anak, Dipecat Tidak Hormat
Hukum & KriminalTrending

Eks Kapolres Ngada Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pencabulan Anak, Dipecat Tidak Hormat

By
Wili Wili
jalan tenis
Hukum & KriminalNews

Diduga Culik Anak di Jalan Tenis, Rupanya Pemakai Narkoba

By
akurasi 2019
Pemuda di Kalimantan Selatan Tewas Dikeroyok Empat Rekannya Usai Pesta Minuman Keras
HeadlineHukum & KriminalNews

Pemuda di Kalimantan Selatan Tewas Dikeroyok Empat Rekannya Usai Pesta Minuman Keras

By
Devi Nila Sari
Taruna Malaysia Tewas Disiksa Rekannya, Enam Pelaku Divonis Mati oleh Pengadilan Banding
Hukum & KriminalTrending

Taruna Malaysia Tewas Disiksa Rekannya, Enam Pelaku Divonis Mati oleh Pengadilan Banding

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?