By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pokja ULP Membantah Tudingan Kadin
Hukum & Kriminal

Pokja ULP Membantah Tudingan Kadin

akurasi 2019
Last updated: Agustus 24, 2019 8:30 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Pokja ULP Membantah Tudingan Kadin
Kadin Bontang saat mengadukan Pokja ULP Bontang. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)
SHARE
Pokja ULP Membantah Tudingan Kadin
Kadin Bontang saat mengadukan Pokja ULP Bontang. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bontang mengaku telah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sebagai bantahan atas laporan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.

Baca Juga: Diduga Melakukan Penyelewengan, Pokja ULP Bontang Diadukan ke Kejari

Kepala ULP Bontang, Agung Santoso menuturkan, pihaknya telah bekerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Aturan ini menegaskan, setiap perseroan komanditer atau commanditaire vennootschap (CV) hanya diperbolehkan mendapat lima paket proyek dari pemerintah dalam setahun. “Itu berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya, Sabtu (24/8/19).

Disinggung dua CV yang mendapat lebih dari lima paket pengadaan di Bontang, Agung mengaku CV tersebut baru mengantongi tiga paket di Bontang. Hal itu dibuktikan dengan data isian dokumen kualifikasi.

“Yang dikualifikasi oleh teman-teman Pokja adalah data yang sudah diisi oleh penyedia,” terangnya.

Dia menyarankan Kadin Bontang menelusuri waktu saat CV tersebut mendapatkan paket dari pemerintah. “Apakah bersamaan atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kadin Bontang melaporkan Pokja ULP Bontang yang diduga melakukan penyelewengan jabatan. Kadin menilai terdapat dua CV di luar Bontang yang mendapat lebih dari lima paket.

Kadin pernah mengkonfirmasi masalah ini ke Pokja ULP Bontang. Namun mereka tak mendapat jawaban yang memadai. Tak puas dengan tanggapan Pokja ULP Bontang, mereka pun mengadukan kasus ini ke Kejari Bontang.(*)

Penulis: Ayu Salsabila
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Dugaan PenyelewenganKadin BontangPokja ULP Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Ciduk 4 Tersangka dan Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!
HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Ciduk 4 Tersangka dan Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!

By
akurasi 2019
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta
Hukum & KriminalTrending

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta

By
Wili Wili
Lagi, Pengunjung Lapas Samarinda Coba Selundupkan Narkoba Dalam Kemasan Makanan
HeadlineHukum & KriminalNews

Lagi, Pengunjung Lapas Samarinda Coba Selundupkan Narkoba Dalam Kemasan Makanan

By
Devi Nila Sari
Terlalu! Ayah Tega Gauli Anak Kandung Sebanyak 3 Kali
Hukum & KriminalNews

Terlalu! Ayah Tega Gauli Anak Kandung Sebanyak 3 Kali

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?