By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kesehatan > Picu Pembekuan Darah, Denmark Setop Vaksinasi AstraZeneca, Indonesia Tetap Lanjut
Kesehatan

Picu Pembekuan Darah, Denmark Setop Vaksinasi AstraZeneca, Indonesia Tetap Lanjut

Devi Nila Sari
Last updated: April 15, 2021 2:28 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Picu Pembekuan Darah, Denmark Setop Vaksinasi AstraZeneca, Indonesia Tetap Lanjut
meski kontroversi, Indonesia masih menggunakan Vaksin AstraZeneca. Kementerian Kesehatan masih menunggu kajian BPOM dan ITAGI. (Ilustrasi)
SHARE
Picu Pembekuan Darah, Denmark Setop Vaksinasi AstraZeneca, Indonesia Tetap Lanjut
meski kontroversi, Indonesia masih menggunakan Vaksin AstraZeneca. Kementerian Kesehatan masih menunggu kajian BPOM dan ITAGI. (Ilustrasi)

Picu pembekuan darah, Denmark setop vaksinasi AstraZeneca, Indonesia tetap lanjut. Kementerian Kesehatan masih menunggu kajian vaksin AstraZeneca dari BPOM dan ITAGI.

Akurasi.id, Bontang – Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi masih menunggu kajian vaksin AstraZeneca dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Hal ini menanggapi penghentian permanen vaksinasi AstraZeneca di Denmark karena memicu pembekuan darah langka.

“Kita tunggu informasi lebih lanjut dari BPOM dan ITAGI ya,” kata Nadia dilansir detikHealth, Kamis (15/4/2021).

Hingga kini, vaksinasi AstraZeneca masih tetap dilanjutkan karena belum ada pencabutan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM. Terlebih, vaksin AstraZeneca masih digunakan di banyak negara dan masuk kriteria vaksin COVID-19 yang layak digunakan hingga tersertifikasi WHO.

“Penggunaan vaksinasi AstraZeneca sampai saat ini yang kita lakukan, ini belum ada satu pun kasus terkait pembekuan darah. Tentunya BPOM dan juga bersama ITAGI belum mencabut penggunaan darurat daripada vaksin Astrazeneca ini,” jelas Nadia.

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Hingky Irawan sebelumnya menjelaskan kejadian pembekuan darah pasca vaksinasi AstraZeneca sangat langka. Efek samping usai vaksinasi AstraZeneca di Indonesia sejauh ini juga masuk dalam kategori ringan.

Namun, ia meminta masyarakat untuk mewaspadai sejumlah gejala yang tak kunjung hilang selama 2 minggu pasca disuntik vaksin AstraZeneca dosis pertama. Apa saja?

[irp]

“Kalau pusing dikasih obat nggak membaik setelah 2 minggu, terus kalau ada sakit dada atau kesulitan napas, kalau misalnya sakit perut, nyeri tungkai, bengkak di tungkai, itu datang ke dokter untuk diperiksa,” jelas Prof Hindra beberapa waktu lalu.

Saat dihubungi, juru bicara vaksinasi COVID-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ketua ITAGI belum memberikan komentar terkait penghentian vaksinasi AstraZeneca di Denmark hingga berita ini diturunkan.

Isu pembekuan darah tidak hanya menerpa vaksin buatan AstraZeneca. Vaksin COVID-19 Janssen buatan Johnson & Johnson juga mengalami nasib serupa. Amerika Serikat baru-baru ini merekomendasikan penghentian sementara vaksin ini karena diduga terkait pembekuan darah pada beberapa orang yang mendapat suntikan vaksin ini. (*)

Penulis/editor: Rachman Wahid

TAGGED:AHealthCovid-19Denmark Setop Vaksinasi AstraZenecaPembekuan DarahVaksin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

baznas corona
Pariwara

Peduli Dampak Corona, Baznas Bantu Multivitamin Warga Binaan Lapas Bontang

By
akurasi 2019
11 pasien sembuh covid-19
Trending

Sehari, Ada 11 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Se-Kaltim Sudah Ada 57 Kasus

By
akurasi 2019
pdp meninggal
Trending

Anak 11 Tahun Asal Paser yang Meninggal dengan Status PDP Terkonfirmasi Positif Covid-19

By
akurasi 2019
kutim zona merah
Trending

Kutim Jadi Zona Merah, Sejumlah Jalan ‘Tikus’ di Tutup

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?