By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > Gegara Pesanan Burger Tak Sesuai, KFC Palopo Digugat Rp 4 M
HeadlineTrending

Gegara Pesanan Burger Tak Sesuai, KFC Palopo Digugat Rp 4 M

akurasi 2019
Last updated: Januari 14, 2022 10:04 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Gegara Pesanan Burger Tak Sesuai, KFC Palopo Digugat Rp 4 M
KFC cabang Palopo, Sulsel, digugat ganti rugi Rp4 miliar karena dinilai melakukan pembohongan publik atas pesanan burger konsumen yang tidak sesuai aplikasi. (commons.wikipedia.org).
SHARE
Gegara Pesanan Burger Tak Sesuai, KFC Palopo Digugat Rp 4 M
KFC cabang Palopo, Sulsel, digugat ganti rugi Rp4 miliar karena dinilai melakukan pembohongan publik atas pesanan burger konsumen yang tidak sesuai aplikasi. (commons.wikipedia.org).

Akurasi.id, Jakarta – Manajemen waralaba makanan siap saji KFC cabang Kota Palopo, Sulawesi Selatan, digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Palopo dengan dugaan pembohongan publik atas pengantaran pesanan burger tak sesuai di aplikasi.

Seorang konsumen bernama Erwin Sandi menggugat manajemen restoran asal AS tersebut untuk membayar ganti rugi senilai Rp4 miliar. Gugatan wanprestasi itu kini sudah terdaftar di situs resmi Pengadilan Negeri Palopo dengan nomor perkara 3/Pdt/G/2022/Pn Plp.

“Kami secara resmi menggugat perdata karena permintaan maaf secara terbuka tidak bisa dijalankan oleh mereka (manajemen KFC Palopo),” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (12/1).

Gugatan Erwin merujuk Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan denda sebesar Rp2 miliar. Selain itu, Erwin juga menuntut kerugian immateriil senilai Rp2 miliar kepada KFC Palopo.

[irp]

Tidak hanya menuntut PT Fast Food Indonesia Tbk selaku pemegang waralaba KFC di Indonesia, ia juga mencatut Gojek. Kepada perusahaan rintisan ini, Erwin tak menuntut kerugian immateriil dibayar, melainkan agar pelayanan diperbaiki.

Erwin menyebut hingga kini manajemen KFC Palopo belum menyampaikan permintaan maaf terbuka, karena orderan anaknya, pesanan burger tak sesuai gambar di aplikasi. Kejadian terjadi pada 15 November 2021 lalu.

Ia merasa kecewa dan tertipu lantaran burger yang diterima tidak dilengkapi mayonaise, sayur, beserta saus seperti iklan di aplikasi. Kejadian sama juga terjadi dua hari sebelumnya, pada 13 November 2021.

Erwin tetap melayangkan gugatan meski sudah ada proses mediasi dengan manajemen KFC Palopo. Ia menjabarkan beberapa poin tuntutannya kepada KFC.

Pertama, permintaan maaf secara terbuka oleh manajemen KFC. Kedua, perbaikan layanan konsumen agar tak lagi terjadi menjual makanan tak lengkap.

Ketiga, memberi makan anak yatim setiap hari Jumat minimal lima panti asuhan di Palopo selama satu bulan. Keempat, tidak memecat karyawannya atas kejadian itu.

Dari keempat tuntutan itu, tiga di antaranya telah direalisasikan. Namun tuntutan permintaan maaf secara terbuka melalui media belum kunjung dilakukan KFC.

[irp]

“Maunya mereka hanya minta maaf secara pribadi dan tidak secara terbuka. Waktu itu sudah dilakukan dalam mediasi di November, tapi tetap tidak mau minta maaf secara terbuka,” jelas Erwin.

Terpisah, Area Manajer KFC Sulawesi Darman menyatakan belum bisa berkomentar banyak atas gugatan tersebut dan akan menyerahkan kepada kuasa hukum perusahaan.

“Saya punya atasan, dan saya belum bisa komentar karena itu kan bersifat (hukum) kalau sudah seperti itu. Artinya, jalurnya ke lawyer dengan lawyer. Insyaallah, manajemen siap (hadapi gugatan),” tutupnya. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:KFC DigugatKFC PalopoPermintaan MaafTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari di Tol Jomo: 2 Orang Tewas, 15 Luka-Luka
HeadlinePeristiwa

Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari di Tol Jomo: 2 Orang Tewas, 15 Luka-Luka

By
akurasi 2019
Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalan yang Berlaku
PeristiwaTrending

Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalan yang Berlaku

By
Wili Wili
Fuji dan Verrell Bramasta Makin Dekat, Ikut Bukber Bareng Keluarga: Netizen Baper dan Ikut Menjodohkan!
SelebritisTrending

Fuji dan Verrell Bramasta Makin Dekat, Ikut Bukber Bareng Keluarga: Netizen Baper dan Ikut Menjodohkan!

By
Wili Wili
Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-66, Potong Tumpeng untuk Prabowo Subianto
HeadlinePeristiwa

Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-66, Potong Tumpeng untuk Prabowo Subianto

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?