By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Permakaman Bontang Makin Penuh, Bidik Lahan 4 Hektare di Belakang SMKN 1
Trending

Permakaman Bontang Makin Penuh, Bidik Lahan 4 Hektare di Belakang SMKN 1

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 9, 2021 4:36 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Permakaman Bontang Makin Penuh, Bidik Lahan 4 Hektare di Belakang SMKN 1
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat kerja terkait tindak lanjut pengadaan lahan pemakaman. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Permakaman Bontang Makin Penuh, Bidik Lahan 4 Hektare di Belakang SMKN 1
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat kerja terkait tindak lanjut pengadaan lahan pemakaman. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Permakaman Bontang makin penuh, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat kerja terkait masalah tersebut.

Akurasi.id, Bontang – Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bontang sudah mulai penuh. Meski pemerintah menyiapkan lahan, namun masih terkendala pembebasan.

Untuk itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat kerja terkait tindak lanjut pengadaan lahan pemakaman. Dalam rapat tersebut hadir Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bontang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menjelaskan, tokoh-tokoh agama sekitar 5 bulan lalu datang kepadanya mengusulkan untuk dilakukan pengadaan lahan untuk permakaman.

“Menurut mereka, lahan permakaman di Kota Bontang butuhnya kurang lebih 100 hektare, sementara yang ada sekarang itu kurang lebih hanya 10 hektar saja,” ucap Amir saat ditemui media ini, Senin (8/2/2021) kemarin.

Lanjut dia, alternatif yang ditawarkan oleh masyarakat yakni lahan seluas 4 hektare yang posisinya di belakang SMKN 1 Bontang. Tempat tersebut diyakini strategis untuk lahan permakaman.

“Namun kami juga tidak terburu-buru untuk mengambil keputusan bahwa lahan tersebut sudah pasti akan kita bebaskan. Yang pertama kami lakukan adalah steril artinya lihat dari hak legalitas dulu, legalitas surat-suratnya apakah sudah benar sesuai dengan kepemilikan perbatasan dan sebagainya,” bebernya.

[irp]

Kemudian lanjut Amir, Lahan tersebut berada di tengah kota, sehingga kelak jika lahan tersebut sudah dijadikan permakaman, masyarakat di 3 Kecamatan di Bontang bisa menggunakannya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pertanahan Disperkim Bontang, Muhammad Nur membenarkan bahwa permakaman Bontang makin penuh.

Ia menyebut, permakaman di Kelurahan Satimpo dan Bontang Lestari masih ada sekitar 500 liang lahat. Sementara Tanjung Laut, Loktuan, Guntung, dan Bontang Kuala sudah hampir penuh.

“Luas lahan rencananya akan ditambah 4,4 hektare di wilayah Gunung Elai. Tapi terkendala surat kuasa pemilik lahan. Karena pemiliknya sudah meninggal, sementara ahli warisnya di Jawa,” jelasnya.

Apabila lahan permakaman Gunung Elai tidak jadi, Perkim berencana melakukan perluasan di TPU Loktuan. Jika tak memungkinkan juga, akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat beralih ke permakaman Bontang Lestari.

“Nantinya lahan tersebut mampu menampung sekitar 10 ribu liang lahad,” tambahnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:DPRD BontangPermakaman Bontang makin penuh
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Terkait Kasus Lisa Mariana
PeristiwaTrending

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Terkait Kasus Lisa Mariana

By
Wili Wili
Taliban Berjanji Hormati Hak Wanita Sesuai Syariat Islam
Trending

Taliban Berjanji Hormati Hak Wanita Sesuai Syariat Islam

By
Devi Nila Sari
Jadwal Lengkap Timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2025
OlahragaTrending

Jadwal Lengkap Timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2025

By
Wili Wili
Waduh! Selain Sembako dan Pendidikan, Melahirkan Juga Bakal Kena Pajak Pertambahan Nilai
Trending

Waduh! Selain Sembako dan Pendidikan, Melahirkan Juga Bakal Kena Pajak Pertambahan Nilai

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?