By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Sewa Pergudangan Samarinda Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Kaltim Ajukan Perda Retribusi HGB
Kabar Politik

Sewa Pergudangan Samarinda Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Kaltim Ajukan Perda Retribusi HGB

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Juli 7, 2021 3:32 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Sewa Pergudangan Samarinda Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Kaltim Ajukan Perda Retribusi HGB
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang ketika diwawancara wartawan. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Sewa Pergudangan Samarinda Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Kaltim Ajukan Perda Retribusi HGB
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang ketika diwawancara wartawan. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Sewa Pergudangan Samarinda Bermasalah, DPRD Minta Pemprov Kaltim Ajukan Perda Retribusi HGB. Hasil pemeriksaan aset oleh BPK RI atas pergudangan HPL 04 dan memberikan rekomendasi, agar lahan tersebut mempunyai asas pemanfaatan agar ada kontribusi ke pemerintah daerah.

Akurasi.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perhimpunan Usaha Perdagangan (PUP) di Gedung E, DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (6/7/2021). Agenda tersebut dilaksanakan membahas pengelolaan lahan pergudangan di Jalan IR SutamI Samarinda.

Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang menjelaskan, pemprov melayangkan surat instruksi pada pihak PUP untuk mengirimkan data terkait pengelolaan lahan pergudangan Samarinda bermasalah, dalam hal ini terkait Hak Pengelolaan (HPL) 04 dan masalah perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).

“Dari pemprov menyatakan, apabila tidak memenuhi data, meminta pengusaha untuk mengosongkan pergudangan di HPL 04. Mereka merasa keberatan,” terang Veridiana kepada awak media saat dijumpai usai rapat.

Pada awalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa aset pergudangan HPL 04 dan memberikan rekomendasi, agar lahan tersebut harus mempunyai asas pemanfaatan agar ada kontribusi ke pemerintah daerah. Kemudian HPL 04 dipinjamkan kepada 42 pengusaha dengan sistim HGB.

Namun, HGB pergudangan HPL 04 telah selesai masa berlakunya, sehingga pihak PUP tidak bisa membayar kontribusi dengan HGB. Sebanyak 42 penyewa tersebut seharusnya membayar biaya sewa senilai 3,33 persen dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap tahun selama sewa berjalan. Apabila dinominalkan, berkisar kurang lebih Rp800 juta per tahun. PUP tidak mampu membayar sewa diduga karena kesulitan finansial.

Di sisi lain, lanjut dia, Pemprov Kaltim belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Jasa Usaha Penarikan Retribusi Pemanfaatan HGB. Dengan tidak adanya perda tersebut dan masa HGB usai, solusi yang ditawarkan pada tahun 2016 ialah menyewakan pergudangan tersebut sesuai regulasi Pemendagri nomor 11 tahun 2016.

“Dari 42 pengusaha tersebut, ternyata hanya 2 saja yang setor ke pemprov. Padahal mereka sudah tinggal selama 5 tahun tapi belum bayar sewa. Mereka menuntut tetap menggunakan HGB. Karena dengan HGB, mereka bisa meminjam ke bank,” ucapnya.

[irp]

Sehingga, Komisi II meminta pemprov untuk segera menyelesaikan proses pembenahan dengan melakukan pendataan ulang. Selain itu, juga meminta Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk segera melakukan penambahan Perda tentang Jasa Usaha agar melindungi retribusi menggunakan HGB. “Mereka meminta data itu, ialah upaya jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan ini,” tukasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimKaltimPemprov KaltimPerda Retribusi HGBSewa Pergudangan Bermasalah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Aji Mawar: Pusat Fokus Bangun IKN, Jangan Lupakan Daerah-daerah di Kaltim
HeadlineParlemen

Aji Mawar: Pusat Fokus Bangun IKN, Jangan Lupakan Daerah-daerah di Kaltim

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Rapat Kabinet dan Taklimat di Istana Sore Ini
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Rapat Kabinet dan Taklimat di Istana Sore Ini

By
Wili Wili
Gelaran Pilkada Kukar Berjalan Lancar, Ketua KPU: Terima Kepada Semua yang Sudah Berpartisipasi
Kabar Politik

Gelaran Pilkada Kukar Berjalan Lancar, Ketua KPU: Terima Kasih Kepada Semua yang Sudah Berpartisipasi

By
akurasi 2019
Tingkat Kemiskinan di Kaltim Hingga Maret 2022 Capai 6,31 Persen
Infografis

Tingkat Kemiskinan di Kaltim Hingga Maret 2022 Capai 6,31 Persen

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?