By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Perampok dan Penganiaya Wanita di Warung Kopi Tenggarong Tertangkap, Diciduk Polisi Setelah Membobol ATM
News

Perampok dan Penganiaya Wanita di Warung Kopi Tenggarong Tertangkap, Diciduk Polisi Setelah Membobol ATM

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 24, 2021 9:29 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Perampok dan Penganiaya Wanita di Warung Kopi Tenggarong Tertangkap, Diciduk Polisi Setelah Membobol ATM
Jajaran Polsek Tenggarong seberang berhasil menangkap pelaku perampokan di warung kopi pangku di Poros Samarinda-Tenggarong (Istimewa)
SHARE
Perampok dan Penganiaya Wanita di Warung Kopi Tenggarong Tertangkap, Diciduk Polisi Setelah Membobol ATM
Jajaran Polsek Tenggarong seberang berhasil menangkap pelaku perampokan di warung kopi pangku di Poros Samarinda-Tenggarong (Istimewa)

Pelaku Perampokan dan Penganiayaan di Warung Kopi Tenggarong Diciduk, Tertangkap Setelah Membobol ATM. Pelaku tega merampok dan menganiaya Korban, lantaran menolak diajak berhubungan badan.

Akurasi.id, Samarinda – Setelah Sepekan dalam pengejaran pihak kepolisian, pelaku perampokan di warung kopi pangku di jalan poros Samarinda-Tenggarong berhasil diciduk jajaran Polsek Tenggarong Seberang pada Kamis (24/6/2021).

Pelaku diketahui berinisial AK (23), ditangkap lantaran kedapatan pula melakukan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank di Tenggarong Seberang.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek, saat diinterogasi, ternyata pelaku juga merupakan orang yang melakukan perampokan di kopi pangku yang kita cari,” jelas Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Yasir saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Kepada polisi, AK mengaku kesal lantaran korban yang berada di warung kopi tidak mau tidur dengannya, lantaran korban beralasan kelamin AK terlalu besar. Ucapan korban itu akhirnya menjadi penyulut kemarahan AK.

“Saat korban ke kamar mandi untuk memakai baju, di situlah pelaku memukul kepala korban menggunakan sebuah batu yang saat itu digunakan sebagai penyangga pintu, dan mengenai kepala korban,” jelas AKP Yasir.

Pukulan pertama membuat DP berteriak, lantaran takut ketahuan, AK pun kembali memukul kepala DP hingga membuatnya tak sadarkan diri.

[irp]

Usai membuat korbannya tak berdaya, AK pun kembali masuk dan menggasak barang-barang berharga milik DP.

“Pelaku mengambil uang 300 ribu, dan sebuah ponsel dari kamar korban, dan langsung melarikan diri,” bebernya.

Kini AK telah diamankan di Polsek Tenggarong seberang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AK di jerat Pasal 365. Serta Pasal 351 ayat 1, ayat 2 KUHP. Tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban luka berat. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kasus Kriminalkopi pangkupenganiayaanPerampokan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bertahun-tahun Ketua RT Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Berusia Belasan Tahun
Hukum & Kriminal

Bertahun-tahun Oknum Ketua RT Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Belia

By
akurasi 2019
rumah kontrakan
News

Meninggal Secara Misterius di Rumah Kontrakan, Pria di Sangatta Terpaksa Dievakuasi Secara Protokol Covid-19

By
akurasi 2019
dibungkus
News

Warung di Kutim Dipersilahkan Buka Kembali, Bupati: Syaratnya dengan Dibungkus

By
akurasi 2019
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nataru
PeristiwaTrending

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nataru

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?