By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Perampok Toko Emas Ditangkap, Kuasa Hukum: Jangan Sebar Identitas dan Wajah Pelaku
Hukum & KriminalNews

Perampok Toko Emas Ditangkap, Kuasa Hukum: Jangan Sebar Identitas dan Wajah Pelaku

akurasi 2019
Last updated: Agustus 11, 2020 5:50 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Perampok Toko Emas Ditangkap, Kuasa Hukum: Jangan Sebar Identitas dan Wajah Pelaku
Kapolres Kukar AKBP Andreas menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku perampokan di Tenggarong. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Perampok Toko Emas Ditangkap, Kuasa Hukum: Jangan Sebar Identitas dan Wajah Pelaku
Kapolres Kukar AKBP Andreas menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku perampokan di Tenggarong. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kasus perampokan yang dilakukan 3 pelaku di bawah umur di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) berbuntut panjang. Sebab, kuasa hukum pelaku akan menuntut masyarakat yang masih menyebarluaskan video rekaman CCTV kasus perampokan pada Kamis, 30 Juli 2020 lalu.

baca juga: Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok Saat Bekerja, 1 Orang Luka Ringan

Mansur, kuasa hukum ketiga perampok remaja ini meminta dengan tegas kepada para oknum atau masyarakat agar tidak lagi menyebar wajah atau identitas pelaku. Apalagi ketiganya kini sudah menjalani proses hukum.

“Kami berharap masyarakat yang telah mengekspos atau sudah membagikan foto dan video tapi tidak memblur atau menutup identitas dan wajah anak-anak tersebut, diharapkan untuk menghapusnya,” pinta Mansur.

Selain itu, menurutnya sesuai Pasal 19 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan bahwa anak harus disembunyikan identitasnya, termasuk wajah.

“Pasal 97 jika seseorang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud Pasal 19 ayat (1) diancam dengan hukum penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp500 juta,” tegasnya.

“Kami meminta postingan itu dihapus, jika tidak kami akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Mansur menyebut bahwa kliennya adalah korban. Karena dari keterangan kliennya, saat pemeriksaan di kepolisian ketiga kliennya tersebut dipaksa yang disertai ancaman dan dijanjikan uang Rp50 juta perorang oleh pelaku utama RY (22) jika tidak menuruti kemauannya tersebut.

Mansur juga berharap kepada jajaran Polres Kukar agar segera bisa menangkap pelaku utama agar kasus ini bisa cepat dituntaskan.

“Kami berharap RY segera ditangkap untuk membuktikan bahwa klien kami ini dalam melakukan tindakan tersebut bukan inisiatif mereka,  melainkan suruhan dari pelaku utama,” bebernya.

Diketahui sebelumnya, 3 pelajar asal Tenggarong nekat merampok sebuah toko emas yang berada di Pasar Tangga Arung Tenggarong Kukar, pada Kamis (30/7/20) lalu sekira pukul 08.30 Wita.

Dengan menggunakan senjata tajam, pistol airsoft gun, dan penutup wajah para pelaku kemudian datang dan melompati kaca etalase serta mengancam pemilik toko. Aksi ketiga pelajar SMA yang duduk bangku kelas XI itu terekam CCTV toko. Aksinya sempat viral di media sosial. Ketiganya masih di bawah umur mengaku nekat merampok lantaran mendapat perintah dari seorang pria yang menjadi otak perampokan.

Terlihat dari bukti video rekaman kamera CCTV, ketiga pelaku yang datang dengan 2 sepeda motor. Lalu merangsek masuk melompati etalase saat pemilik toko hendak membuka toko sekira pukul 08.30 Wita.

Sedangkan RY, otak dari perampokan itu menunggu di dalam mobil Brio merah yang terparkir tak jauh dari lokasi kejadian. Di mana pada pagi itu toko emas lainnya di sekitar lokasi belum buka.

Dua pelaku yang berhasil kabur, kemudian langsung meninggalkan rekannya yang tertangkap dan menuju ke mobil Brio merah. Ketiganya lalu kabur menggunakan mobil tersebut menuju Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Setelah mendapatkan keterangan dari seorang pelaku yang berhasil tertangkap, Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kemudian berkoordinasi dengan polres lain di wilayah Polda Kaltim untuk melakukan pengejaran. Hingga akhirnya mobil Brio merah yang digunakan pelaku terlacak di wilayah Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Identitas dan Wajah PelakuKriminalKuasa HukumPerampokan Toko Emas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Momen Bersejarah: Presiden Jokowi Mendarat Perdana di Bandara Nusantara IKN
HeadlinePeristiwa

Momen Bersejarah: Presiden Jokowi Mendarat Perdana di Bandara Nusantara IKN

By
Wili Wili
seksual
Hukum & KriminalNews

Kecenderungan Menonton Video Pornografi Rawan Membuat Orang Lakukan Penyimpangan Seksual

By
akurasi 2019
Buruh Demo Tolak Tapera Sementara Kemnaker Fokus Sosialisasi untuk Hindari Kesalahpahaman
HeadlinePeristiwa

Buruh Demo Tolak Tapera Sementara Kemnaker Fokus Sosialisasi untuk Hindari Kesalahpahaman

By
akurasi 2019
Hukum & KriminalNews

Ditetapkan Ibu Kota Negara, Kaltim Jadi Incaran Peredaran Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?