By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Polisi Meningkatkan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Tahap Penyidikan
HeadlineTrending

Polisi Meningkatkan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Tahap Penyidikan

akurasi 2019
Last updated: Oktober 30, 2023 4:16 pm
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
Polisi Meningkatkan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Tahap Penyidikan
Polisi Meningkatkan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Tahap Penyidikan. (foto: Kompas)
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta 29 Oktober 2023 – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin mendalam. Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, dengan upaya menemukan bukti yang kuat untuk mendukung pengungkapan kebenaran di balik tuduhan tersebut.

Contents
  • Kronologi Kasus
  • Penyelidikan dan Penggeledahan
  • Pemeriksaan oleh Dewas KPK
  • Harapan untuk Penyelesaian yang Transparan

Kronologi Kasus

Kronologi kasus ini berawal dari foto-foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis. Kejadian ini mencuat ketika KPK sedang menjalankan proses penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Foto-foto tersebut menciptakan keraguan dan kontroversi dalam masyarakat dan media.

Dalam foto-foto tersebut, Firli Bahuri dan SYL tampak duduk bersebelahan di sebuah lapangan bulu tangkis, di mana Firli sedang mengenakan seragam badminton lengkap. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah pertemuan tersebut memiliki tujuan tertentu yang tidak etis, terutama mengingat posisi dan peran kunci Firli Bahuri dalam KPK.

Selanjutnya, sebuah laporan dugaan pelanggaran etik diajukan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober 2023, yang menyebutkan bahwa pertemuan tersebut melanggar Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang melarang setiap anggota KPK untuk bertemu dengan pihak yang sedang berperkara di lembaga antirasuah.

Penyelidikan dan Penggeledahan

Setelah laporan diterima, penyelidikan segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP dijadikan sebagai dasar hukum untuk menyelidiki dugaan pemerasan ini. Proses penyelidikan dilakukan secara cermat dan profesional untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung perkara ini.

Dalam upaya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri. Penggeledahan tersebut dilakukan di dua tempat, yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selama penggeledahan, beberapa barang bukti diamankan, tetapi rincian mengenai barang bukti ini belum diungkapkan secara rinci oleh pihak kepolisian.

Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut, dengan polisi bekerja untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini. Namun, polisi telah mengingatkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk persyaratan adanya minimal dua alat bukti yang sah yang mendukung pengambilan keputusan tersebut.

Pemeriksaan oleh Dewas KPK

Sementara proses penyidikan oleh pihak kepolisian terus berlanjut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga terlibat dalam kasus ini. Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan Alexander Marwata, dalam rangka mengumpulkan keterangan mengenai laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli Bahuri dengan SYL.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Dewas KPK untuk menjalankan tugas pengawasan mereka terhadap perilaku anggota KPK dan memastikan bahwa mereka mematuhi kode etik yang berlaku. Sebelumnya, satu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah diperiksa oleh Dewas KPK dalam kasus serupa pada Jumat (27/10).

Dalam pemeriksaan tersebut, Nurul Ghufron mengaku bahwa dia ditanya mengenai dua hal utama. Pertama, dugaan pemerasan yang terkait dengan SYL, dan kedua, tentang pertemuan Firli dengan SYL. Ghufron menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL, dan dia baru mengetahuinya melalui pemberitaan media massa.

Dewas KPK berkomitmen untuk menjalankan pengawasan mereka secara adil dan transparan, dan mereka telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan KPK lainnya dalam waktu dekat.

Harapan untuk Penyelesaian yang Transparan

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, dan mantan Menteri Pertanian, SYL, merupakan perkembangan yang signifikan dalam lingkup penegakan hukum di Indonesia. Publik menantikan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung, sambil berharap agar seluruh proses ini dilakukan dengan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Penyelidikan kasus ini akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai apakah ada bukti yang mendukung tuduhan dugaan pemerasan ini dan apakah kasus ini akan mencapai tahap peradilan. Selama proses ini berlangsung, penting untuk memberikan dukungan kepada lembaga penegak hukum dan Dewas KPK untuk menjalankan tugas mereka dengan baik dan memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan integritas tetap dipegang teguh.(*)

Editor: Ani

TAGGED:dewasFirliPemerasan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kemenkes Berduka Satu Nakes Tewas Diserang KKB di Papua
Trending

Kemenkes Berduka Satu Nakes Tewas Diserang KKB di Papua

By
Devi Nila Sari
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun
PeristiwaTrending

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

By
Wili Wili
Banding Jhoni Allen Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, AHY Menang
HeadlineTrending

Banding Jhoni Allen Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, AHY Menang

By
Devi Nila Sari
Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang yang Dimakan Biawak, Tetangga Ungkap Sosok Waryanto
Hukum & KriminalTrending

Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang yang Dimakan Biawak, Tetangga Ungkap Sosok Waryanto

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?