By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Penundaan Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Selesai: Kemendagri dan Mensos Ambil Langkah Tegas
HeadlinePeristiwa

Penundaan Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Selesai: Kemendagri dan Mensos Ambil Langkah Tegas

Wili Wili
Last updated: November 13, 2024 4:35 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Penundaan Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Selesai: Kemendagri dan Mensos Ambil Langkah Tegas
Penundaan Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Selesai: Kemendagri dan Mensos Ambil Langkah Tegas. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengeluarkan surat edaran yang menyatakan penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada Serentak 2024 selesai. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengonfirmasi bahwa surat edaran tersebut akan dikeluarkan pada Rabu, 13 November 2024.

Bima Arya menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang sedang mengalami bencana, seperti Flores Timur di Nusa Tenggara Timur. Semua jenis bansos, termasuk bantuan pangan, bantuan untuk ibu hamil, anak-anak, dan lansia, akan ditunda sementara waktu.

“Besok surat edaran akan diedarkan, bansos ditunda sampai selesai Pilkada,” ujar Bima Arya di Jakarta, Selasa (12/11). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terkait ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial yang bisa menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pilkada.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara hingga Pilkada selesai, untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil. “Kalau bisa semua bansos dihentikan dulu sementara sampai 27 November, supaya semua yang bertarung dalam Pilkada 2024 bisa setara,” katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turut menyoroti fenomena ketergantungan masyarakat terhadap bansos. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Gus Ipul menyampaikan bahwa ada kekhawatiran tentang rendahnya tingkat graduasi atau pemutusan ketergantungan pada bantuan sosial.

“Belakangan ini kita lihat ada rendahnya graduasi yang terentaskan dari kerentanan kemiskinan,” ungkapnya. Gus Ipul juga menyebutkan bahwa program sembako telah disalurkan dengan anggaran sebesar Rp45,1 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ia juga mengungkapkan bahwa program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.

Selain itu, Gus Ipul menegaskan bahwa penundaan penyaluran bansos untuk triwulan keempat ini terkait dengan momen Pilkada Serentak 2024. “Penyaluran bansos biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, namun karena ada aspirasi dan instruksi dari Pak Mendagri, penyalurannya akan ditunda sampai Pilkada selesai,” ujar Gus Ipul. Menurutnya, surat edaran Kemendagri yang mengatur hal ini akan segera diterima oleh Kementerian Sosial.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:bantuan sosialbencanabima aryaDeddy Yevry SitorusGus IpulIndonesiaKemendagriketergantungan bansosMensospenundaan bansospilkada 2024PKHSembako
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto Paparkan Capaian Setahun Pemerintahan di Forbes Global CEO Conference 2025
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Paparkan Capaian Setahun Pemerintahan di Forbes Global CEO Conference 2025

By
Wili Wili
Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara Nonaktif Jadi Tersangka Lagi
HeadlineHukum & Kriminal

Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara Nonaktif Jadi Tersangka Lagi

By
akurasi 2019
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Harga Siap Melesat Jadi Rp25 Ribu per Liter
HeadlineTrending

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Harga Siap Melesat Jadi Rp25 Ribu per Liter

By
akurasi 2019
Memanfaatkan Kekuatan Matahari: Visi Indonesia untuk Industri Panel Surya yang Berkembang
Covered StoryHeadline

Memanfaatkan Kekuatan Matahari: Visi Indonesia untuk Industri Panel Surya yang Berkembang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?