By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pengamanan Ketat di Kejaksaan Agung: Penjelasan TNI Soal Peningkatan Keamanan
Hukum & KriminalTrending

Pengamanan Ketat di Kejaksaan Agung: Penjelasan TNI Soal Peningkatan Keamanan

Wili Wili
Last updated: Mei 27, 2024 2:52 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pengamanan Ketat di Kejaksaan Agung: Penjelasan TNI Soal Peningkatan Keamanan
Mayjen TNI Nugraha Gumilar, memberikan penjelasan terkait kehadiran Polisi Militer (POM) di kantor Kejaksaan Agung. Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, memberikan penjelasan terkait kehadiran Polisi Militer (POM) di kantor Kejaksaan Agung. Nugraha menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada gedung, tetapi juga mencakup beberapa pejabat penting di Kejaksaan Agung.

Keberadaan Polisi Militer TNI di Kejaksaan Agung ini berdasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Kejaksaan Agung dan TNI pada 6 April 2023. MoU ini berisi tentang kerja sama dalam penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Menurut Nugraha Gumilar, penandatanganan MoU ini menjadi dasar pelaksanaan pengamanan oleh Polisi Militer TNI di Kejaksaan Agung. “Pengamanan ini dilaksanakan sesuai dengan MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023,” ujar Nugraha pada Minggu, 26 Mei 2024.

Nugraha juga menambahkan bahwa bantuan pengamanan dari Polisi Militer TNI sudah berlangsung sejak MoU tersebut diteken. “Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung penegakan hukum, karena di sana ada Jampidmil,” jelas Kapuspen TNI.

Situasi keamanan di Kejaksaan Agung meningkat setelah adanya dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam unggahan di akun resmi Instagramnya sempat menampilkan foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh polisi militer TNI.

Unggahan tersebut menyatakan bahwa peningkatan pengamanan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, dan pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area tersebut. “Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman,” demikian keterangan unggahan tersebut.

Namun, unggahan ini kemudian dihapus. Kapuspen TNI menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan tidak terkait dengan kasus penguntitan yang ramai dibicarakan. “Pelaksanaan pengamanan dilakukan seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” ujar Nugraha.

Dengan kerja sama yang terjalin antara Kejaksaan Agung dan TNI, diharapkan keamanan di lingkungan Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga mendukung kelancaran tugas dan fungsi penegakan hukum di Indonesia. (*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Jampidsuskeamanan Jakartakerja sama TNI dan KejaksaanMoU Kejaksaan dan TNIpatroli polisi militerpenegakan hukumpengamanan kejaksaan agungpeningkatan keamananpolisi militer TNIPuspom TNI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

COVID-19 BALIKPAPAN
Trending

Dua Karyawan di Balikpapan Positif Covid-19 dari Transmisi Lokal, Perusahaan Pilih Tetap Beroperasi?

By
akurasi 2019
RUU HIP
Trending

Irwan Fecho Minta Menteri Basuki Segera Evaluasi Tarif Tol Balsam

By
akurasi 2019
Viral Rendang 200 Kg Hilang Sekejap, Willie Salim Minta Maaf dan Dilaporkan ke Polda Sumsel
PeristiwaTrending

Viral Rendang 200 Kg Hilang Sekejap, Willie Salim Minta Maaf dan Dilaporkan ke Polda Sumsel

By
Wili Wili
Semua Tersangka Korupsi di Kuansing Bebas, Gegara Kejari 4 Kali Kalah Sidang Praperadilan
Hukum & Kriminal

Semua Tersangka Korupsi di Kuansing Bebas, Gegara Kejari 4 Kali Kalah Sidang Praperadilan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?