By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pendaftaran CPNS PPPK Guru di Bontang, Berikut Formasi dan Syaratnya
Birokrasi

Pendaftaran CPNS PPPK Guru di Bontang, Berikut Formasi dan Syaratnya

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 2, 2021 2:49 pm
By
Devi Nila Sari
Share
1 Min Read
Penerimaan CPNS Bontang Dibuka, Begini Syarat Ketentuannya
Ilustrasi CPNS. (istimewa)
SHARE
Penerimaan CPNS Bontang Dibuka, Begini Syarat Ketentuannya
Ilustrasi CPNS. (istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun Anggaran 2021. Formasi dan penempatan yang dibutuhkan mulai dari guru TK, SD, dan SMP negeri.

Batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 secara online ini mulai 30 Juni 2021 sampai 21 Juli 2021.

Berikut ketentuan dan persyaratan umum, persyaratan khusus, formasi, dan cara pendaftaran selengkapnya. Untuk mengunduh dokumen PDF pengumuman, silakan klik di sini. (*)

TAGGED:CPNS Bontang 2021Lowongan CPNS BontangPemkot BontangPendaftaran CPNS Bontang 2021Pendaftaran CPNS PPPK GuruPenerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

ROKOK
Birokrasi

Tegas! Neni Moerniaeni Larang Iklan Rokok di Median Jalan

By
akurasi 2019
Proyek Bendungan Marangkayu Mangkrak Diminta Diusut, Komisi III Janji Segera Lakukan Tinjauan
BirokrasiTrending

Proyek Bendungan Marangkayu Mangkrak Diminta Diusut, Komisi III Janji Segera Lakukan Tinjauan

By
akurasi 2019
Membedah Pengelolaan Anggaran Covid-19 Bontang, Rp116 Miliar Dilarikan ke Mana Saja?
Covered Story

Membedah Pengelolaan Anggaran Covid-19 Bontang, Rp116 Miliar Dilarikan ke Mana Saja?

By
Redaksi Akurasi.id
Bapenda Bontang Bakal Tandai Restoran dan Rumah Makan sebagai Mitra Pajak
Birokrasi

Bapenda Bontang Bakal Tandai Restoran dan Rumah Makan sebagai Mitra Pajak

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?