By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi: Investigasi Judi Online Mengungkap Keterlibatan Internal
Hukum & KriminalTrending

Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi: Investigasi Judi Online Mengungkap Keterlibatan Internal

Wili Wili
Last updated: November 7, 2024 2:34 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi: Investigasi Judi Online Mengungkap Keterlibatan Internal
Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi: Investigasi Judi Online Mengungkap Keterlibatan Internal. Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, telah mengkonfirmasi penangkapan sejumlah pegawai kementerian terkait dengan dugaan keterlibatan dalam praktik judi online. Dalam pernyataannya pada 4 November 2024, Meutya menekankan pentingnya verifikasi identitas pegawai yang ditangkap untuk mengatasi masalah ini.

Sejumlah 11 pegawai telah dinonaktifkan setelah terverifikasi terlibat dalam kegiatan ilegal ini, dengan Meutya Hafid menegaskan bahwa mereka berstatus tersangka. “Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi dari nama-nama yang sudah ditahan oleh polisi,” ungkap Meutya pada 5 November 2024.

Sebagai langkah pencegahan, Meutya telah menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mengharuskan semua pegawai kementerian mematuhi pakta integritas dalam memberantas judi online. Ia juga mengingatkan bahwa pegawai dilarang untuk terlibat dalam komunikasi atau aktivitas yang mendukung judi online.

Kementerian Komdigi kini berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan berjanji untuk transparan dalam pengungkapan kasus ini. Meutya menegaskan, “Kami akan melakukan pemecatan secara tidak hormat jika proses hukumnya sudah inkracht.”

Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada 1 November 2024 di kantor kementerian terkait penyelidikan judi online memunculkan kekhawatiran dan menunjukkan adanya praktik korupsi di dalam tubuh lembaga tersebut. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, juga mengutuk tindakan pegawai Komdigi yang dilaporkan melindungi ribuan situs judi online dengan imbalan bulanan sebesar Rp 8,5 juta per laman.

Polisi dari Polda Metro Jaya telah menetapkan sebelas pegawai Komdigi dan beberapa warga sipil sebagai tersangka. Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa terdapat prosedur operasional standar (SOP) baru yang memberikan kewenangan kepada tersangka AK untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai adanya faktor kesengajaan dalam pembuatan SOP tersebut.

Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengangkatan pegawai yang tidak lolos seleksi untuk menjadi bagian dari tim pemblokiran. Keterlibatan pegawai yang sebelumnya tidak memenuhi syarat menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya manusia di Kementerian Komdigi.

Kementerian Komdigi bertekad untuk membersihkan nama baiknya dan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat. Meutya Hafid berjanji akan melakukan segala langkah yang diperlukan untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan kejelasan dalam penyidikan kasus judi online ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:HukumIntegritasJudi OnlineKementerian KomdigiKomunikasikorupsiMeutya HafidPenangkapan PegawaiPolda Metro JayaProsedur Operasional Standar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Berkali-kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani
HeadlineTrending

Berkali-kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

By
akurasi 2019
AI dan Kemanusiaan: Menjelajahi Potensi Risiko dan Manfaat dari Teknologi Baru Ini
HeadlineRagamTrending

AI dan Kemanusiaan: Menjelajahi Potensi Risiko dan Manfaat dari Teknologi Baru Ini

By
akurasi 2019
perempuan mandi
Hukum & KriminalNews

Nekat Rekam Perempuan Lagi Mandi, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi

By
akurasi 2019
Deflasi Lima Bulan Beruntun di Sulsel: Analisis Ekonomi Mengenai Penyebab dan Implikasinya
EkonomiTrending

Deflasi Lima Bulan Beruntun di Sulsel: Analisis Ekonomi Mengenai Penyebab dan Implikasinya

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?