By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pemprov Diminta Tak Abaikan Peran DPRD Kaltim Dalam Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda
BirokrasiKabar Politik

Pemprov Diminta Tak Abaikan Peran DPRD Kaltim Dalam Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 6:17 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pemprov Diminta Tak Abaikan Peran DPRD Kaltim Dalam Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta agar pemprov tak menghilangkan fungsi pengawasan dewan dalam penyertaan modal di tubuh Perusda yang berganti menjadi Perseroda. (Istimewa)
SHARE
Pemprov Diminta Tak Abaikan Peran DPRD Kaltim Dalam Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta agar pemprov tak menghilangkan fungsi pengawasan dewan dalam penyertaan modal di tubuh Perusda yang berganti menjadi Perseroda. (Istimewa)

Pemprov diminta tak abaikan peran DPRD Kaltim dalam pengawasan perubahan Perusda ke Perseroda. Apalagi, akan ada 2 Perusda MBS dan BKS yang akan berubah badan hukum dari Perusda menjadi Perseroda. Fungsi pengawasan legislator diminta untuk tetap diadakan meski adanya perubahan itu.

Akurasi.id, Samarinda – Rencana perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bakti Satya (MBS) dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) mendapatkan perhatian serius legislator. Terlebih, fungsi pengawasan DPRD Kaltim diharapkan tidak diabaikan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Kata politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kalau kebijakan penyertaan modal Pemprov Kaltim melalui badan hukum Perseroda tak melalui konsultasi pengawasan DPRD Kaltim dirasa tak berimbang.

“Penyertaan modal Perseroda tentu melibatkan campur tangan Pemprov Kaltim. Maka dari itu, dengan adanya campur tangan pemerintah, maka perlu ada penyeimbang dari kami (DPRD Kaltim) sebagai fungsi pengawasan penambahan modalnya,” jelas Baharuddin, Kamis (4/3/2021).

Fungsi pengawasan legislator pada penyertaan dan penambahan modal dalam Perseroda tentu bukan tanpa alasan. Sebab berkaca dari tahun sebelumnya, diketahui sudah ada tiga Perusda yang terjerat kasus hukum. Semisal Perusda AUJ Bontang, PT AKU, dan teranyar PT MGRM, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mana kesemuanya terjerat kasus rasuah.

Maka demikian, pantas jika pemerintah tetap menyertakan fungsi penyeimbang kebijakan dari para legislator di gedung Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim.

“Saat pemerintah ingin menambah modalnya lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), maka tertera di situ tidak perlu ada konsultasi dewan. Jadi terserah RUPS. Inilah yang menurut kami tidak memuat hak pengawasan DPRD,” tegasnya.

[irp]

Maka dari itu, lanjut Baharuddin, dirinya sangat menginginkan agar Pemprov Kaltim tetap bisa melibatkan para perwakilan rakyat. Khususnya politikus yang duduk di bangku Komisi II DPRD Kaltim. Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda menjadi bagian dari tugas DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat.

Jika fungsi pengawasan itu dilibatkan, tentu akan menjadi penyeimbang penambahan modal dan meminimalisir penyelewengan anggaran, yang mana kerap terjadi di dalam tubuh Perusda maupun Perseroda di Benua Etam.

[irp]

“Sebelum RUPS, maka pemerintah wajib melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan DPRD. Tujuannya jelas untuk pengawasan, semisal menanyakan bisnisnya seperti apa. Duit yang mau disertakan untuk apa. Kalau pengawasan ini tidak ditambahkan, maka tidak ada fungsi dewan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimDiminta Tak Abaikan DPRDPemprov KaltimPengawasan DPRD KaltimPerubahan Perusda ke Perseroda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Layanan KIR Dipertanyakan Anggota DPRD, Dishub Sebut Dibuka Akhir Tahun
Kabar Politik

Layanan KIR Dipertanyakan Anggota DPRD, Dishub Sebut Dibuka Akhir Tahun

By
Devi Nila Sari
Kejaksaan Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK, Ketua DPRD Harap Bisa Lebih Profesional
Kabar Politik

Kejaksaan Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK, Ketua DPRD Harap Bisa Lebih Profesional

By
Devi Nila Sari
Fumigasi untuk Pengamanan Dokumen, DPK Bontang Tutup Layanan 10-13 Juni 2021
Birokrasi

Fumigasi untuk Pengamanan Dokumen, DPK Bontang Tutup Layanan 10-13 Juni 2021

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Luncurkan Smartboard di Sekolah: Dorong Digitalisasi Pembelajaran Menuju Indonesia Cerdas
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Luncurkan Smartboard di Sekolah: Dorong Digitalisasi Pembelajaran Menuju Indonesia Cerdas

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?