By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir 2025, Cak Imin: Peserta Siap Registrasi Ulang!
HeadlineKabar Politik

Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir 2025, Cak Imin: Peserta Siap Registrasi Ulang!

Wili Wili
Last updated: November 5, 2025 4:28 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir 2025, Cak Imin: Peserta Siap Registrasi Ulang!
Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir 2025, Cak Imin: Peserta Siap Registrasi Ulang!. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah resmi mengumumkan rencana Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai pada akhir tahun 2025. Program ini ditujukan bagi sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan iuran, terutama dari kalangan pekerja informal.

Contents
  • Fokus untuk Pekerja Informal dan Masyarakat Tidak Mampu
  • Tunggakan Maksimal Dihapus 24 Bulan

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Penghapusan iuran akan dilakukan dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak segera melakukan registrasi ulang agar kembali menjadi peserta aktif,” ujar Cak Imin di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Fokus untuk Pekerja Informal dan Masyarakat Tidak Mampu

Program pemutihan ini akan difokuskan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP), yakni mereka yang bekerja di sektor informal. Pemerintah juga memprioritaskan kelompok tidak mampu dan peserta yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun empat syarat utama penerima manfaat pemutihan iuran BPJS Kesehatan adalah:

  1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

  2. Beralih menjadi peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI).

  3. Berasal dari kalangan tidak mampu.

  4. Peserta kategori PBPU dan BP yang sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah (Pemda).

Cak Imin menegaskan, langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini telah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.

Cak Imin juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Yang mampu membayar iuran harus tetap membantu keberlangsungan BPJS Kesehatan. Yang belum mampu akan dibantu oleh negara,” ujarnya.

Tunggakan Maksimal Dihapus 24 Bulan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pemutihan tunggakan akan berlaku maksimal 24 bulan atau dua tahun. Artinya, jika peserta memiliki tunggakan lebih dari dua tahun, maka yang dihapuskan hanya selama dua tahun.

“Kalau sejak 2014 punya utang, tetap kita anggap maksimal dua tahun saja yang dihapus,” jelas Ali di kantor Kementerian Keuangan.

Pemutihan ini juga mencakup peserta yang sebelumnya berstatus mandiri namun kini telah beralih menjadi peserta PBI atau dibayari oleh Pemda.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan program ini. Selain itu, terdapat tambahan dana operasional untuk BPJS Kesehatan tahun 2026 sebesar Rp 20 triliun.

Dengan adanya program pemutihan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan iuran BPJS Kesehatan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:BPJS KesehatanCak IminKesehatan NasionalMuhaimin IskandarPBI BPJSpemerintah Prabowopemutihan iuran BPJSpenghapusan tunggakan BPJSProgram JKNregistrasi ulang BPJS
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Ditemani Istri Tercinta Nagita Slavina
HeadlineKabar Politik

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Ditemani Istri Tercinta Nagita Slavina

By
Wili Wili
Dari Evaluasi Kinerja DLH Bontang, Realisasi Anggaran Capai 55 Persen, Abdul Malik Beri Apresiasi
Kabar Politik

Dari Evaluasi Kinerja DLH Bontang, Realisasi Anggaran Capai 55 Persen, Abdul Malik Beri Apresiasi

By
Devi Nila Sari
Pembatasan Nilai Minimal Pokir Dewan Persulit Serap Aspirasi, Seno Aji: Aturan Itu Sebaiknya Dicabut
Kabar Politik

Pembatasan Nilai Minimal Pokir Dewan Persulit Serap Aspirasi, Seno Aji: Aturan Itu Sebaiknya Dicabut

By
Devi Nila Sari
Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD
Kabar Politik

Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?