BirokrasiKabar Politik

Pemerintah Diminta Terbuka Seleksi Pimpinan Perusda, Dewan Ingatkan Legislatif Fungsi Penyeimbang

Loading

Pemerintah Diminta Terbuka Seleksi Pimpinan Perusda, Dewan Ingatkan Legislatif Fungsi Penyeimbang
Nidya Listiyono anggota Komisi II DPRD Kaltim berharap agar pemerintah mau memberikan keterbukaan informasi terkait seleksi petinggi perusda. (Redaksi Akurasi.id)

Pemerintah diminta terbuka seleksi pimpinan perusda, dewan ingatkan legislatif fungsi penyeimbang. Dengan adanya pengawasan dari legislatif, maka diharapkan proses seleksi pimpinan perusda, akan bisa semakin menghasilkan figur yang berkualitas dan masyarakat juga bisa mengetahuinya.

Akurasi.id, Samarinda – Mekanisme penjaringan petinggi perusahaan daerah (perusda) saat ini terus didorong para legislator agar informasinya bisa dibuka secara umum. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab beberapa kasus terakhir yang ada di perusda justru menyebabkan buntung bagi negara.

Tak sedikit, uang senilai miliaran rupiah pun raib yang diduga bersumber akibat minimnya pengawasan. Oleh sebab itu, para politikus di gedung Karang Paci -sebutan Kaltim- saat ini meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga turut melibatkan para legislatif dalam pengawasan perekrutan calon petinggi perusda.

“Sehingga nantinya perusda diharap bisa produktif, bisa juga benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Kaltim, dan juga secara prosesnya saya minta supaya Komisi II bisa dilibatkan,” ucap Nidya Listiyono sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Selain melibatkan DPRD sebagai fungsi penyeimbang, lanjut Listiyono, pemerintah ke depan seharusnya juga lebih menjurus kepada keterbukaan informasi. Sehingga masyarakat luas mengetahui setiap proses yang ada di pemerintahan.

“Kita maksudnya, pengen tahu calonnya siapa. Di open dong harusnya. Di publis ke media, agar semua tahu dan sama-sama bisa mengawasi. Seharusnya enggak ada masalah dong, ini kan juga uang rakyat,” tekannya.

Dorongan para politikus tersebut pasalnya juga memiliki alasan kuat, terlebih mengingat aturan yang mana jika sebuah perusda ditingkatkan menjadi perseroan daerah (perseroda), maka ditiadakannya konsultasi dalam penyertaan modal daerah.

“Kalau tidak dibuka, takutnya ada asumsi-asumsi liar dari publik. Minimal kalau terbuka, tidak akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, Listiyono juga tak melupakan jika memang ada beberapa poin yang tak bisa dipaksakan, agar dewan perwakilan rakyat bisa turut campur dalam segala hal urusan lembaga eksekutif.

“Tapi kami ikut saja dulu lah nanti bagaimana aturannya. Yang jelas setelah pemerintah menetapkan (petinggi perusda) kami nanti akan panggil. Kami nanti akan lihat lagi rencana kerjanya bagaimana, target seperti apa, akan kami tanyakan semua,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button