

Pemberlakuan jam malam Bontang, PAD bisa terimbas. Pasalnya pendapatan para pelaku usaha seperti kafe dan restoran pun ikut menurun.
Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang merencanakan akan menetapkan jam malam, hal ini akan berimbas pada berkurangnya penghasilan para pelaku usaha yang ada di Kota Taman -sebutan Bontang-. Yakni pelaku usaha yang terdampak di malam hari seperti kafe dan restoran.
Baca juga: Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian menjelaskan, seharusnya pemerintah tidak harus menerapkan jam malam. Hal tersebut dapat merugikan para pelaku usaha dan akan berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pungutan pajak.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004, tentang Pertimbangkan Keuangan antara Pusat dan Daerah Pasal 1 angka 18 tertulis, “Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undang”.
Hal itulah yang dapat membantu pendapatan suatu wilayah, khususnya di Bontang.
“Kalau untuk jam malam, kami dari Bapenda Bontang berpatokan pada peraturan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan kebijakan new normal, yaitu wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelas Sigit saat ditemui Akurasi.id di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (19/10/2020) lalu.
Dia juga menjelaskan diberlakukannya new normal lantaran ekonomi Indonesia tidak cukup kuat, baik dari pusat maupun daerah. Sigit menuturkan alasan pemerintah Indonesia tidak memberlakukan lock down pun agar siklus ekonomi tetap berjalan.
“Maksud dari new normal itu kita harus terbiasa dengan hal baru seperti ini, agar aktivitas dan ekonomi masyarakat bisa terus berjalan. Kasihan para pelaku UKM kita yang banyak berjalan diwaktu malam, yang rata-rata anak muda. Justru kami mengucapkan terima kasih pada mereka yang telah menciptakan lapangan kerja dan mereka menjadi mitra kerja kita untuk memungut pajak masyarakat yang disetorkan ke kami,” bebernya.
Meskipun begitu, Sigit menyatakan mendukung pembatasan jam malam tersebut, walaupun akan berimbas pada PAD Bontang. Dia menghormati keputusan Pemkot Bontang di bawah kepemimpinan Pjs Wali Kota Riza Indra Riadi.
“Sebagai kepala Bapenda saya menghormati keputusan itu, untuk perbedaan pendapat menurut saya itu hal yang biasa,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi
