By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pelaku Penjambretan Siswi SD Merupakan Janda Beranak Dua, Berdalih Terimpit Ekonomi
Hukum & KriminalNews

Pelaku Penjambretan Siswi SD Merupakan Janda Beranak Dua, Berdalih Terimpit Ekonomi

akurasi 2019
Last updated: Januari 10, 2020 7:52 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
pelaku penjambretan
Rara dan ketiga rekannya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi terakhir pada Rabu (8/1/20) silam. (Muhammad Upi/Akurasi.id)
SHARE
pelaku penjambretan
Rara dan ketiga rekannya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi terakhir pada Rabu (8/1/20) silam. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Rabu (8/1/20) silam beredar rekaman CCTV yang menampilkan aksi seorang perempuan pelaku penjambretan Hp  terhadap bocah di Jalan Ade Irma Suryani, Sungai Pinang, akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Polisi Selidiki Aksi Penjambretan Kepada Bocah yang Terekam CCTV

Pelaku bernama  Alfi Lahauli (26) yang akrab di sapa Rara rupanya tidak diamankan seorang diri, melainkan bersama tiga rekan laki-lakinya yang bernama Baharuddin alias Bahar (24) yang merupakan kekasih tersangka utama, M Supriyanto (22) dan M Rifai (37).

Mula-mula dari hasil rekaman CCTV, polisi sempat dibuat kesulitan lantaran Rara melakukan aksinya dengan keadaan wajah tertutup. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut polisi berhasil mendapatkan identitas motor yang digunakannya yakni, Honda Vario Merah KT 6264 BG.

Berdasarkan hal itu, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Rara di sebuah rumah indekosnya di Jalan Sentosa, Sungai Pinang pada Kamis (9/1/20) sekitar pukul 20.30 Wita malam.

Begitu diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan hasilnya diketahui tiga nama lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi pun dengan cepat kembali mengamankan tiga rekan Rara ini.

Dari informasi yang didapatkan, kejadian berawal saat JF (10) sebagai korban yang sudah memasuki waktu pulang sekolah sedang menunggu angkutan umum di bibir Jalan Ade Ia Suryani pada Rabu (8/1/20) pukul 17.00 Wita.

Saat itu Rara yang melihat mangsanya bergegas menghampiri JF menggunakan motor matic-nya. Modus Rara kala itu ialah meminjam ponsel JF untuk menelepon rekannya sembari menawari tumpangan bagi korbannya. Saat ponsel berhasil didapat dan JF dibonceng di belakangnya, motor yang sempat berjalan beberapa meter itu langsung berhenti.

Rara tiba-tiba meminta JF turun lantaran ia hendak menemui rekannya tak jauh dari situ. Ketika kondisi jalan sepi, Rara dengan cepat langsung tancap gas dan JF pun sempat mengejarnya. Kejadian ini yang sempat terekam oleh CCTV salah satu rumah warga setempat dan menjadi bukti utama kepolisian.

Sehari setelah diamankan pada Jumat (10/1/20), Rara yang dijumpai awak media menuturkan, jika dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena terimpit persoalan ekonomi. Ia pun diketahui merupakan seorang janda beranak dua dan telah bercerai sejak setahun silam.

“Buat beli kebutuhan anak-anak mas,” tuturnya lesu sembari menutup wajah.

Ketika ditanya tiga pelaku lainnya yang turut membantu, termasuk Bahar, kekasihnya. Rara mengatakan hanya meminta bantuan untuk menjualkan hasil barang curiannya.

“Minta tolong jual kan saja, enggak ikut ambil,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Ramadhanil menuturkan, dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukannya lebih dari sekali.

MAHYUNADI

“Ternyata aksi penjambretan pelaku sudah dilakukan empat kali selama 2019, kemungkinan masih bisa bertambah. Biasanya beraksi di daerah Sungai Pinang,” bebernya.

Selain mengamankan tersangka Rara, petugas juga mengamankan tiga pelaku lain, terkait aksi yang dilakukan oleh tersangka Rara saat aksi terakhirnya.

“Jadi handphone itu mereka jual seharga Rp600 ribu, dan itu merupakan keterlibatan ketiga pelaku lain dari aksi pencurian terakhir yang dilakukan tersangka utama,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 tentang penggelapan, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kriminalpenjambretan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Elly Sugigi Minta Atalia Ikhlas Jika Anak Lisa Mariana Benar Hasil Hubungan dengan Ridwan Kamil
PeristiwaTrending

Elly Sugigi Minta Atalia Ikhlas Jika Anak Lisa Mariana Benar Hasil Hubungan dengan Ridwan Kamil

By
Wili Wili
Truk Tangki Pertamina Tabrak Kendaraan dan Warga di Plumpang, 5 Orang Tewas Termasuk Seorang Pelajar
PeristiwaTrending

Truk Tangki Pertamina Tabrak Kendaraan dan Warga di Plumpang, 5 Orang Tewas Termasuk Seorang Pelajar

By
Wili Wili
Hidup Sendiri di Atas Gunung Dekat Jembatan Mahakam, Pria Ini Dievakuasi SAR karena Strok
News

Hidup Sendiri di Atas Gunung Dekat Jembatan Mahakam, Pria Ini Dievakuasi SAR karena Strok

By
Devi Nila Sari
Kemensos Pastikan Penyaluran BLTS Tahap Kedua untuk 12 Juta KPM Dimulai Pekan Depan
HeadlinePeristiwa

Kemensos Pastikan Penyaluran BLTS Tahap Kedua untuk 12 Juta KPM Dimulai Pekan Depan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?