By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi
Trending

Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 12:27 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi
Kasus kekerasan yang dialami Camat Tenggarong Arpan Boma saat mengusir tambang ilegal kini berlanjut ke proses hukum. (Istimewa)
SHARE
Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi
Kasus kekerasan yang dialami Camat Tenggarong Arpan Boma saat mengusir tambang ilegal kini berlanjut ke proses hukum. (Istimewa)

Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi. Pelaku pemukulan belakangan diketahui merupakan pemilik dari kegiatan tambang ilegal. Saat ini, pelaku telah di tahan di Polres Kukar.

Akurasi.id, Kukar – Kasus dugaan kekerasan yang dialami Camat Tenggarong Arpan Boma saat mengusir para pelaku tambang ilegal di daerahnya pada Minggu (10/5/2021) dipastikan berlanjut ke proses hukum. Kepolisian Polres Kukar bahkan telah menetapkan salah seorang tersangka dalam perkara itu, Senin (10/5/2021).

Pria yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan atau kekerasan yang dialami Arpan Boma, yakni seorang pria bernama Tofik (44). Pria tersebut diketahui sebagai pemilik tambang Ilegal yang ditolak keberadaannya oleh warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengatakan, pihaknya telah menaikkan status Tofik menjadi tersangka. Hal itu berdasarkan keterangan dari para saksi, hasil visum, dan barang bukti yang telah diamankan.

“Hari ini sudah kami naikkan status yang memukul korban menjadi tersangka. Dan tersangka telah kami tahan di Makopolres Kukar,” jelas Herman saat dihubungi media ini, Senin (10/5/2021).

Adapun pasal yang dikenakan, AKP Herman menyebutkan, tersangka Tofik dikenakan dua pasal sekaligus, yaitu pasal penganiayaan dan illegal mining (pertambangan ilegal).

“Kami buatkan dua LP (laporan polisi). Yang pertama Pasal 351 KHUP dan saat ini sudah kami gelar perkara. Kedua, Undang-Undang Minerba terkait dugaan illegal mining. Tapi terkait kasus ilLegal mining masih dalam penyelidikan, karena kami masih butuh kesaksian alih,” ungkapnya.

[irp]

Herman menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi-saksi, diketahui tambang ilegal yang ada di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong yang sedang beraktivitas, merupakan milik tersangka.

“Mengenai tambang yang ada di Mangkurawang, memang merupakan kepemilikan tersangka dan saat ini sudah kami pasang polis lini. Dan untuk perkembangan terkait illegal mining, saat ini kami masih menunggu pemeriksaan dari dinas terkait yang dijadikan saksi ahli. Dari mana izin yang mereka dapat dan sudah berap lama melakukan itu, akan terus kami dalami,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Camat Tenggarong, Kukar, Arpan Boma mendapatkan tindakan kekerasan saat mengusir para pekerja tambang ilegal yang berdekatan dengan kebun miliknya. Alhasil keributan terjadi, hingga mengakibatkan pemukulan terjadi di mana Arpan harus menerima bogem mentah dari pemilik tambang ilegal tersebut. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Camat Tenggarong DipukulKasus Tambang IlegalPelaku Tambang IlegalPolres Kukar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ditahan Polda Sumut
Hukum & KriminalTrending

Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ditahan Polda Sumut

By
Wili Wili
Anggota Polantas Polrestabes Palembang Viral Setelah Curigai Sopir Truk Bawa Narkoba, Ini Klarifikasinya
PeristiwaTrending

Anggota Polantas Polrestabes Palembang Viral Setelah Curigai Sopir Truk Bawa Narkoba, Ini Klarifikasinya

By
Wili Wili
Wartawan Samarinda Diinjak dan Dijambak Oknum Polisi saat Meliput Aksi di Polresta Samarinda
Trending

Wartawan Samarinda Diinjak dan Dijambak Oknum Polisi saat Meliput Aksi di Polresta Samarinda

By
akurasi 2019
Persetujuan Resolusi oleh PBB melalui Voting untuk Gencatan Senjata di Gaza
Trending

Persetujuan Resolusi oleh PBB melalui Voting untuk Gencatan Senjata di Gaza

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?