By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Pelaku Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pada Janda Satu Anak Belum Diproses Polisi, Kok Bisa?
Hukum & KriminalNews

Pelaku Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pada Janda Satu Anak Belum Diproses Polisi, Kok Bisa?

akurasi 2019
Last updated: Juni 16, 2020 8:13 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
kasus dugaan pelecehan seksual
Korban AN saat menjelaskan kasus pelecehan yang iya alami kepada Akurasi.id di Jalan Mawar. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
kasus dugaan pelecehan seksual
Korban AN saat menjelaskan kasus pelecehan yang iya alami kepada Akurasi.id di Jalan Mawar. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang janda satu anak berinisial AN (28) asal Samarinda, Kamis 11 Juni 2020 lalu, ternyata tidak dapat diproses kepolisian. Pasalnya, minimnya alat bukti jadi kendala dalam memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang oknum pegawai koperasi di Kota Tepian –sebutan Samarinda.

baca juga: Niatnya Pinjam Duit di Koperasi, Janda Anak Satu Malah Jadi Korban Pelecahan Seksual

Sebagaimana diketahui, salah seorang oknum pegawai koperasi di mana AN mengajukan pinjaman uang, mendatangi rumah korban yang berlokasi di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Samarinda. Ketika itu, AN berniat meminjam uang sebesar Rp15 juta untuk membayar cicilan di salah satu leasing.

Atas hal itu, pelaku datang mendata identitas korban untuk proses pencairan. Karena rumah korban menjadi jaminan atas pengajuan pinjaman yang dilakukan AN. Setelah tiba di rumah korban, pelaku memegang kemaluan korban. Saat itu, korban mengamuk lalu menendang pelaku.

Merasa dilecehkan, korban akhirnya melaporkan tindakan pelecehan tersebt ke polisi. “Tapi kata polisi kurang bukti,” ungkap AN saat ditemui Akurasi.id di Jalan Mawar Samarinda, Selasa (16/6/20).

Tak hanya itu, kejadian yang dialami korban sempat beredar luas di media sosial. Menurut AN, kabar yang beredar di media sosial berbanding terbalik dengan yang dia alami. Beberapa postingan akun Facebook, dianggap melebih-lebihkan kronologis kasusnya. Hingga akhirnya korban mendapat bullying atau perundungan dari netizen –sebutan pengguna media sosial.

“Saya dikirim pesan singkat lewat medsos, ada yang ajak “begituan” lah. Bilang saya lakukan hubungan intim lalu enggak diberi uang segala,” terangnya.

Atas perundungan itu, AN merasa depersi hinnga dirinya mengaku malu untuk pergi kerja dan keluar rumah. “Padahal saya di sini cari keadilan. Sebagai perempuan saya merasa dihina. Saya pengen kasus saya diproses. Tapi kok malah saya dapat bullying,” keluhnya.

AN menerangkan niat meminjam uang tersebut dengan jaminan mobil miliknya. Jika uang tersebut sudah dia kembalikan, baru dirinya mengambil mobilnya. “Niat saya bikin perjanjian di atas hitam putih (tertulis). Tapi di medsos saya dibilang melakukan esek-esek. Saya di sini cari keadilan,” ketusnya.

Merasa ditolak laporannya oleh pihak polisi, AN akhirnya melapor ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim. Hari ini, Selasa (16/6/20), TRC-PPA bersama korban melapor kembali kasus tersebut ke Polres Samarinda.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, pihaknya tidak menolak laporan. Hanya saja, korban diminta untuk melengkapi bukti permulaan yang cukup.

“Karena seseorang pun gara-gara laporan itu justru merasa dicemarkan. Supaya ini enggak jadi bumerang bagi pelapor, kami jelaskan ke dia harus penuhi bukti yang cukup,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya tetap mengembalikan kepada pelapor untuk menyikapi hal tersebut, karena risiko tetap ada. “Kita perlu fakta dan bukti,” sebutnya. Hingga saat ini pihak kepolisian mengaku masih menunggu laporan dari korban jika memiliki bukti yang kuat untuk bisa ditindaklanjuti. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Jalur hukumKriminalminim alat buktipelecehan seksual
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Banjir Samarinda
News

Ketika Banjir Merubah Samarinda Jadi Laut Dadakan di Tengah Pandemi Covid-19, Aktivitas Lumpuh Total

By
akurasi 2019
Kejaksaan
Hukum & KriminalNews

Kejaksaan Amankan Rp11 Miliar dari Puluhan Kasus Korupsi Sepanjang 2019

By
akurasi 2019
Warga Antusias Saksikan Geladi Bersih HUT Ke-79 TNI di Monas, Berfoto Bersama TNI Jadi Momen Spesial
PeristiwaTrending

Warga Antusias Saksikan Geladi Bersih HUT Ke-79 TNI di Monas, Berfoto Bersama TNI Jadi Momen Spesial

By
Wili Wili
Setelah Hari Keenam, Keluarga Ridwan Kamil Bakal Putuskan Salat Gaib
HeadlinePeristiwa

Setelah Hari Keenam, Keluarga Ridwan Kamil Bakal Putuskan Salat Gaib

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?