PeristiwaTrending

Pegawai Pemkot Tasikmalaya Kaget Saldo Dana Pensiunnya Mencapai Rp 7,8 Miliar, Gemetar dan Panik

Saldo Dana Pensiun Tiba-tiba Mencapai Rp 7,8 Miliar, Pegawai Gemetar dan Panik

Loading

Tasikmalaya, Akurasi.id – Ipin Tasripin (42), seorang pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendadak panik saat mengetahui saldo dana pensiunnya mencapai angka fantastis, Rp 7,8 miliar. Uang tersebut merupakan kiriman dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang seharusnya rutin diterima setiap tahun ketika kontrak kerjanya habis.

Sebelumnya, Ipin tercatat sebagai peserta DPLK melalui salah satu bank daerah. Ia dan rekan-rekan sekantornya biasa menerima dana yang tak lebih dari Rp 100.000 setiap tahunnya. Namun, kali ini, ia terkejut ketika saldo rekeningnya melonjak drastis.

“Beberapa hari lalu saldonya masih nol. Kalau yang lain sudah ada sekitar Rp 95.000. Kemarin siang saya cek lagi, ternyata ada Rp 7 juta lebih. Saat diperiksa lagi, ternyata jumlahnya Rp 7,8 miliar,” ungkap Ipin saat ditemui di Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jumat (13/9/2024).

Mengetahui saldo sebesar itu, Ipin langsung gemetar dan merasa panik. Ia mengaku bingung dan merasa tak nyaman, bahkan tak enak makan dan minum karena merasa ada yang tidak wajar. Meski demikian, hingga Jumat petang saldo di rekeningnya belum berubah.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya gemetar dan panik, di satu sisi senang, tapi bingung karena ini tidak wajar. Saat saya tanya teman-teman, saldo mereka masih Rp 95.000,” lanjutnya.

Ipin sempat mencari informasi terkait saldo tersebut melalui akun DPLK, tetapi belum mendapatkan penjelasan yang jelas. Saldo tersebut juga tidak bisa dicairkan hingga kontrak kerjanya berakhir pada bulan Desember mendatang.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, belum memberikan komentar resmi terkait kejadian tersebut. Melati menyarankan agar Ipin segera berkomunikasi dengan pihak DPLK untuk klarifikasi lebih lanjut.

“Jika ada pihak yang mencoba menghubungi atau meminta uang, jangan lakukan apa pun sebelum ada klarifikasi resmi dari DPLK,” tegas Melati.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button