By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Mengenal Pedoman Pelayanan Arsip di Bidang Kearsipan DPK Bontang
Birokrasi

Mengenal Pedoman Pelayanan Arsip di Bidang Kearsipan DPK Bontang

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 12, 2021 6:49 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Mengenal Pedoman Pelayanan Arsip di Bidang Kearsipan DPK Bontang
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Mengenal Pedoman Pelayanan Arsip di Bidang Kearsipan DPK Bontang
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Mengenal pedoman pelayanan arsip di Bidang Kearsipan DPK Bontang. Bahan pelayanan maupun khazanah arsip di DPK dapat dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang memiliki pedoman dalam pelayanan arsip yang merupakan kegiatan memberikan informasi tentang khasanah dan isi dari arsip yang dimiliki DPK Bontang, serta menyajikan fisik arsip kepada pengguna.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti menjelaskan terdapat dua asas pelayanan arsip yakni satu pintu dan optimalisasi.

Untuk asas satu pintu lanjut Retno, semua permintaan layanan peminjaman arsip dan layanan jasa kearsipan dilaksanakan oleh Bidang Kearsipan, khususnya seksi pengolahan dan pelayanan arsip.

“Asas satu pintu dimaksudkan agar memberikan kemudahan bagi pengguna arsip untuk mencari informasi, hilangnya arsip akan dapat dihindarkan, pengguna arsip di ruang baca dapat dipantau dengan mudah, dan mengetahui jumlah arsip yang dipinjam dan pengembaliannya,” jelas Retno saat ditemui Akurasi.id, Jumat (11/6/2021).

Sementara untuk asas optimalisasi yaitu pelaksanaan pelayanan harus dapat mengoptimalkan fungsi seksi dalam memberikan tugas pelayanan dan bidang yang mendukung pemberian pelayanan arsip.

Kemudian, Retno juga menjelaskan, DPK mempunyai ketentuan dalam penggunaan arsip. Sebelum itu, bahan pelayanan adalah arsip serta segala referensi yang tersimpan dan berada dalam tanggung jawab DPK Bontang.

[irp]

Lanjutnya, bahan pelayanan maupun khazanah arsip di DPK dapat dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, lembaga pencipta arsip, penelitian maupun masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kemudian, Arsip yang tersimpan menjadi tanggung jawab DPK Bontang yakni Arsip Inaktif retensinya lebih dari 10 tahun yang berasal dari lembaga dinas, badan serta bagian Pemkot Bontang. Sementara untuk Arsip Statis yang berasal dari lembaga dinas, badan, organisasi swasta maupun perorangan wilayah di Pemkot yang telah diserahkan ke DPK Bontang.

“Layanan Arsip Dinamis Inaktif di DPK mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis,” ungkapnya.

Lanjut Retno, untuk Arsip Statis di DPK Bontang bersifat terbuka untuk umum, kecuali untuk arsip-arsip yang dinyatakan tertutup dan karena pertimbangan khusus penggunaannya perlu izin dari Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk.

[irp]

“Seperti informasi yang menyangkut masalah pertanahan, SARA, perorangan, wilayah perbatasan, pertahanan dan keamanan, serta bahan pembuktian dalam proses hukum,” bebernya.

Dan untuk arsip yang kondisinya rusak atau rapuh tidak dapat dipinjamkan kecuali yang telah dialihmediakan.

Untuk arsip statis tidak dapat diakses apabila atas permintaan penyerah arsip, bahwa dalam waktu tertentu arsip baru dapat dibuka oleh umum. Koleksi arsip belum ada alat bantu temu balik arsip. Dan alat bantu temu balik arsip masih dalam tahap revisi.

“Itulah ketentuan dalam penggunaan arsip yang berlaku di Bidang Kearsipan DPK Bontang,” tutupnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Rachman

TAGGED:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan BontangRetno Febriaryanti
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Neni Mengapresiasi Kehadiran KPK di Kota Taman
Birokrasi

Neni Mengapresiasi Kehadiran KPK di Kota Taman

By
akurasi 2019
Mahyunadi Maju Pilkada Kutim, Posisi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Diisi Nidya Listiono
BirokrasiKabar Politik

Mahyunadi Maju Pilkada Kutim, Posisi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Diisi Nidya Listiyono

By
akurasi 2019
kepala opd rapat
Birokrasi

Ketidakhadiran OPD Pada Rapat Fraksi dan Pemerintah Mendapatkan Kritikan Dewan

By
akurasi 2019
sangasanga
Birokrasi

Samsun Minta Pertamina Lepaskan Lahan yang Bersisian dengan Warga Sanga-sanga

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?